Logo
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta

Berita Terkait

  • Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja
    Kamis, 24 Agustus 2023

    Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja


  • Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi
    Selasa, 14 Maret 2023

    Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi


  • Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025
    Kamis, 18 Januari 2024

    Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025


  • Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan
    Rabu, 10 Januari 2024

    Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan


  • Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045
    Jumat, 12 Januari 2024

    Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045


  • Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap  Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik
    Senin, 04 Maret 2024

    Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik


RAPAT KERJA PEMBANGUNAN KOTA MEDAN TAHUN 2026: PULIH BERSAMA, BANGKIT LEBIH KUAT, BERGERAK SERENTAK MEMBANGUN KOTA MEDAN
  • Rabu, 11 Februari 2026
  • Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

RAPAT KERJA PEMBANGUNAN KOTA MEDAN TAHUN 2026: PULIH BERSAMA, BANGKIT LEBIH KUAT, BERGERAK SERENTAK MEMBANGUN KOTA MEDAN



Rabu, 11 Februari 2026 Bappeda Kota Medan melaksanakan kegiatan Rapat Kerja yang mengusung tema “Pulih bersama, Bangkit lebih kuat, Bergerak Serentak Membangun Kota Medan”. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan setiap perangkat daerah bahwa setiap pembangunan kota tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus bersamaan dengan mitigasi bencana.


Forum ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam sambutannya, ia berharap bahwa program yang dikerjakan bisa meninggalkan legacy yang bermanfaat. Pada kegiatan ini juga Wali Kota mengingatkan kembali kepada setiap perangkat daerah untuk memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana baik sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi.


Forum ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pagi, diundang pemateri dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kantor SAR), BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera II, KOGANA (Komunitas Siaga Bencana), dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang berfokus pada pembahasan terkait penanggulangan bencana. Pada sesi siang, diundang pemateri dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, dan Inspektorat Kota Medan yang berfokus pada pembahasan terkait tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta arah kebijakan pembangunan di tahun.


Adapun pada sesi pagi, pemateri dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kantor SAR) yang diwakili oleh Kamellia, S.H. selaku Kepala Seksi Operasi dan Siaga, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera II yang diwakili oleh Marwansyah, S.T., M.Eng., selaku Kabid Pelaksanaan BBWS II Medan, KOGANA (Komunitas Siaga Bencana) yang diwakili oleh Benni Yudi Purnama selaku Ketua Kogana Provinsi Sumatera Utara dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang diwakili oleh Yunita Sari, S.H., M.H. selaku Kepala BPBD Kota Medan memaparkan materi yang berfokus pada pembahasan terkait penanggulangan bencana

Pemateri dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) Kantor SAR Medan, menyampaikan bahwa tugas utama Basarnas adalah melaksanakan pencarian dan pertolongan saat terjadi bencana. “Sebagai bagian dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kantor SAR Medan, tugas utama kami adalah melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan setiap terjadi bencana. Kota Medan termasuk dalam wilayah kerja kami. Pada peristiwa banjir 27 November 2025, meskipun dengan keterbatasan jumlah personil, kami tetap melaksanakan evakuasi dan memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat” ujarnya.

Pemateri dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera II, menjelaskan tugas inti mereka yaitu melakukan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. “Tugas utama kami adalah melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. Dalam upaya pengendalian banjir, kami menjalankan program normalisasi sungai serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Adapun permasalahan utama banjir di Kota Medan saat ini disebabkan oleh alih fungsi lahan dan penyempitan Sungai” ujarnya. 

Pemateri dari Kogana (Komunitas Siaga Bencana) mengatakan bahwa Kogana sebagai organisasi relawan penanggulangan bencana mengambil peran dalam  peringatan dini sosial, respon cepat, dan pengawalan akuntabilitas dalam penanggulangan bencana. “Sebagai organisasi relawan penanggulangan bencana, Komunitas Siaga Bencana (Kogana) berperan dalam peringatan dini sosial, respon cepat, serta pengawalan akuntabilitas dalam setiap penanganan bencana. Pada kejadian banjir di tanggal 27 November 2025, kami melakukan evakuasi warga ke tempat yang lebih aman di sejumlah titik terdampak, seperti Kecamatan Medan Johor, Maimun, Sunggal, Tuntungan, Denai, dan Amplas,” ujarnya.


Pemateri dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) memaparkan bahwa BPBD bertugas menetapkan pedoman penanggulangan bencana mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. “Sebagai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, kami bertugas menetapkan pedoman penanggulangan bencana mulai dari tahap pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada banjir 27 November 2025, kami bersama tim gabungan melakukan evakuasi warga di wilayah Sungai Deli, Babura, dan Denai. Kami juga telah menghitung perkiraan total kerugian akibat bencana tersebut, yakni lebih dari  Rp825 miliar. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan BPBD Provinsi untuk menyusun R3P sebagai langkah pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur lintas sektor,” ujarnya.


Pada sesi tanya jawab, Plt Camat dari Medan Amplas mengajukan permohonannya kepada BBWS II untuk membuka jaringan pintu air di daerah Tritura karena aliran air sudah deras. Menanggapi hal tersebut, perwakilan BBWS II menjelaskan bahwa pengoperasian pintu air dilakukan berdasarkan pemantauan teknis di lapangan serta prosedur operasi yang telah ditetapkan. Setiap keputusan pembukaan atau penutupan pintu air mempertimbangkan kondisi debit sungai secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak di wilayah lain. BBWS II juga meminta pihak kecamatan untuk terus berkoordinasi dan menyampaikan informasi terkini dari lapangan agar langkah penanganan dapat segera disesuaikan dengan kondisi yang ada.


Selanjutnya, Lurah dari Glugur Kota memberikan pertanyaan kepada BPBD bahwa saat banjir 27 November lalu pihaknya kesulitan mendapatkan bantuan karena petugas BPBD tengah menangani wilayah lain. Meski telah mengikuti pelatihan sebelumnya, ia mengaku tetap kebingungan saat kondisi darurat dan meminta BPBD memberikan arahan yang lebih jelas terkait langkah penanganan di hari kejadian. Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPBD menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, pihak kelurahan dapat segera mengaktifkan struktur Kelurahan Tangguh Bencana dan berkoordinasi melalui jalur komunikasi resmi serta call center yang telah disediakan. BPBD menegaskan bahwa jika personel terbatas karena penanganan di lokasi lain, kelurahan tetap dapat mengambil langkah awal seperti evakuasi mandiri, pendataan warga terdampak, serta membuka posko sementara sambil menunggu dukungan lanjutan.


Pada sesi siang, pemateri dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) yang diwakili oleh , Drs. Muhammad Ashari Lubis, S.E., M.Si. selaku Plt Kepala BKAD Kota Medan, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) yang diwakili oleh Dr. M Agha Novrian, S.STP., M.Si. selaku Kepala Bapenda Kota Medan, BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang diwakili oleh Benny Iskandar, S.T., M.T. selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Yogi Prayoga, S.IP. selaku Plt. Kabag PBJ Setda Kota Medan, dan Inspektorat Kota Medan diwakili yang oleh Erfin Fachrurrazi, S.S.T.P., M.Si selaku inspektur Kota Medan memaparkan materi yang berfokus pada tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta arah kebijakan pembangunan.


Pemateri dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Medan memaparkan bahwa dalam pengelolaan aset, BKAD fokus pada penertiban dan pengamanan aset, serta optimalisasi pemanfaatan BMD melalui skema sewa dan kerja sama BOT/BGS/KSP guna meningkatkan PAD. “Dalam pengelolaan aset daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan fokus pada penertiban dan pengamanan aset, serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema sewa dan kerja sama seperti BOT, BGS, dan KSP guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah” ujarnya.


Pemateri dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), memaparkan bahwa optimalisasi PAD dilakukan melalui penguatan regulasi, digitalisasi layanan (Smarttax, SILEDAK, Command Center, call center), pemasangan alat perekam transaksi, serta berbagai inovasi pelayanan seperti pojok pajak, pajak keliling, drive thru, dan program tax amnesty PBB dan BPHTB. “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kami lakukan melalui penguatan regulasi dan digitalisasi layanan seperti Smarttax, SILEDAK, Command Center, serta call center. Kami juga memasang alat perekam transaksi dan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, antara lain pojok pajak, pajak keliling, drive thru, serta program tax amnesty PBB dan BPHTB,” ujarnya.


Pemateri dari BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Medan, Benny Iskandar, S.T., M.T. memaparkan bahwa BRIDA mendukung pembangunan 2026 melalui penguatan kebijakan berbasis data dengan dashboard terintegrasi dan pemetaan spasial isu prioritas seperti banjir, kemiskinan, dan stunting. “BRIDA mendukung pembangunan 2026 melalui penguatan kebijakan berbasis data dengan dashboard terintegrasi dan pemetaan spasial terhadap isu prioritas seperti banjir, kemiskinan, dan stunting. Kami juga membentuk laboratorium inovasi daerah untuk uji coba kebijakan, melaksanakan riset tematik sesuai kebutuhan daerah, serta mengembangkan bank inovasi agar praktik baik dapat diaplikasikan secara berkelanjutan” ujarnya.


Pemateri dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan memaparkan bahwa dalam kondisi darurat bencana, pengadaan barang dan jasa di Pemko Medan diberikan fleksibilitas prosedur untuk percepatan penanganan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. “Dalam kondisi darurat bencana, pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Medan diberikan fleksibilitas prosedur untuk mempercepat penanganan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Selain itu, untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pencegahan korupsi, kami mengoptimalkan digitalisasi melalui SIRUP, SPSE, e-Catalog, dan e-Monitoring” tuturnya.


Pemateri dari Inspektorat Kota Medan, memaparkan bahwa pengawasan pelaksanaan pembangunan dilakukan setiap tahun melalui audit, review, evaluasi, dan pendampingan, termasuk tindak lanjut atas temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah. “Pengawasan pelaksanaan pembangunan kami lakukan setiap tahun melalui audit, review, evaluasi, dan pendampingan, termasuk memastikan tindak lanjut atas setiap temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah” ujarnya.


Pada sesi tanya jawab, Camat Medan Timur menyampaikan pertanyaan kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terkait pengurangan pendapatan dari program Tax Amnesty PBB serta selisih pembayaran yang tercatat sebagai pengurangan pendapatan. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bapenda menjelaskan bahwa selisih tersebut terjadi karena adanya mekanisme pengurangan atau keringanan PBB yang diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika ingin mengajukan pengurangan harus dilengkapi surat keterangan dari lurah sebagai dasar verifikasi kondisi ekonomi wajib pajak. Bapenda juga menyampaikan bahwa data pembayaran yang masuk akan disesuaikan dengan keputusan pengurangan yang telah ditetapkan, sehingga memengaruhi total pendapatan yang tercatat. Apabila masih terdapat perbedaan data, pihak kecamatan diminta berkoordinasi lebih lanjut agar dapat dilakukan penelusuran dan klarifikasi.


Pada sesi penutupan, Sekretaris Daerah mengingatkan kembali arahan dari Wali Kota agar tetap melakukan inovasi dalam pembangunan dan tidak hanya sekedar menjalankan rutinitas. Selain itu, Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah sudah dapat memulai pekerjaan tahun 2026 dan beliau akan mengevaluasi kemajuan pelaksanaannya secara rutin. “Sesuai arahan Wali Kota, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi dan tidak hanya menjalankan rutinitas. Pekerjaan tahun 2026 sudah dapat dimulai, dan pelaksanaannya akan saya evaluasi secara rutin” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan.


Secara keseluruhan, Rapat Kerja Pembangunan Kota Medan berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh rangkaian acara mulai dari sesi kebencanaan hingga tata kelola pemerintahan, berjalan efektif dengan partisipasi aktif dari peserta. Melalui forum ini, diharapkan pembangunan Kota Medan terlaksana sesuai rencana guna mewujudkan Medan yang pulih bersama, bangkit lebih kuat, dan bergerak serentak menuju masa depan yang lebih baik.


RAPAT KERJA PEMBANGUNAN KOTA MEDAN TAHUN 2026: PULIH BERSAMA, BANGKIT LEBIH KUAT, BERGERAK SERENTAK MEMBANGUN KOTA MEDAN
  • Rabu, 11 Februari 2026
  • Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

RAPAT KERJA PEMBANGUNAN KOTA MEDAN TAHUN 2026: PULIH BERSAMA, BANGKIT LEBIH KUAT, BERGERAK SERENTAK MEMBANGUN KOTA MEDAN



Rabu, 11 Februari 2026 Bappeda Kota Medan melaksanakan kegiatan Rapat Kerja yang mengusung tema “Pulih bersama, Bangkit lebih kuat, Bergerak Serentak Membangun Kota Medan”. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan setiap perangkat daerah bahwa setiap pembangunan kota tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus bersamaan dengan mitigasi bencana.


Forum ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam sambutannya, ia berharap bahwa program yang dikerjakan bisa meninggalkan legacy yang bermanfaat. Pada kegiatan ini juga Wali Kota mengingatkan kembali kepada setiap perangkat daerah untuk memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana baik sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi.


Forum ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pagi, diundang pemateri dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kantor SAR), BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera II, KOGANA (Komunitas Siaga Bencana), dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang berfokus pada pembahasan terkait penanggulangan bencana. Pada sesi siang, diundang pemateri dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, dan Inspektorat Kota Medan yang berfokus pada pembahasan terkait tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta arah kebijakan pembangunan di tahun.


Adapun pada sesi pagi, pemateri dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kantor SAR) yang diwakili oleh Kamellia, S.H. selaku Kepala Seksi Operasi dan Siaga, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera II yang diwakili oleh Marwansyah, S.T., M.Eng., selaku Kabid Pelaksanaan BBWS II Medan, KOGANA (Komunitas Siaga Bencana) yang diwakili oleh Benni Yudi Purnama selaku Ketua Kogana Provinsi Sumatera Utara dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang diwakili oleh Yunita Sari, S.H., M.H. selaku Kepala BPBD Kota Medan memaparkan materi yang berfokus pada pembahasan terkait penanggulangan bencana

Pemateri dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) Kantor SAR Medan, menyampaikan bahwa tugas utama Basarnas adalah melaksanakan pencarian dan pertolongan saat terjadi bencana. “Sebagai bagian dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kantor SAR Medan, tugas utama kami adalah melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan setiap terjadi bencana. Kota Medan termasuk dalam wilayah kerja kami. Pada peristiwa banjir 27 November 2025, meskipun dengan keterbatasan jumlah personil, kami tetap melaksanakan evakuasi dan memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat” ujarnya.

Pemateri dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera II, menjelaskan tugas inti mereka yaitu melakukan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. “Tugas utama kami adalah melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. Dalam upaya pengendalian banjir, kami menjalankan program normalisasi sungai serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Adapun permasalahan utama banjir di Kota Medan saat ini disebabkan oleh alih fungsi lahan dan penyempitan Sungai” ujarnya. 

Pemateri dari Kogana (Komunitas Siaga Bencana) mengatakan bahwa Kogana sebagai organisasi relawan penanggulangan bencana mengambil peran dalam  peringatan dini sosial, respon cepat, dan pengawalan akuntabilitas dalam penanggulangan bencana. “Sebagai organisasi relawan penanggulangan bencana, Komunitas Siaga Bencana (Kogana) berperan dalam peringatan dini sosial, respon cepat, serta pengawalan akuntabilitas dalam setiap penanganan bencana. Pada kejadian banjir di tanggal 27 November 2025, kami melakukan evakuasi warga ke tempat yang lebih aman di sejumlah titik terdampak, seperti Kecamatan Medan Johor, Maimun, Sunggal, Tuntungan, Denai, dan Amplas,” ujarnya.


Pemateri dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) memaparkan bahwa BPBD bertugas menetapkan pedoman penanggulangan bencana mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. “Sebagai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, kami bertugas menetapkan pedoman penanggulangan bencana mulai dari tahap pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada banjir 27 November 2025, kami bersama tim gabungan melakukan evakuasi warga di wilayah Sungai Deli, Babura, dan Denai. Kami juga telah menghitung perkiraan total kerugian akibat bencana tersebut, yakni lebih dari  Rp825 miliar. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan BPBD Provinsi untuk menyusun R3P sebagai langkah pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur lintas sektor,” ujarnya.


Pada sesi tanya jawab, Plt Camat dari Medan Amplas mengajukan permohonannya kepada BBWS II untuk membuka jaringan pintu air di daerah Tritura karena aliran air sudah deras. Menanggapi hal tersebut, perwakilan BBWS II menjelaskan bahwa pengoperasian pintu air dilakukan berdasarkan pemantauan teknis di lapangan serta prosedur operasi yang telah ditetapkan. Setiap keputusan pembukaan atau penutupan pintu air mempertimbangkan kondisi debit sungai secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak di wilayah lain. BBWS II juga meminta pihak kecamatan untuk terus berkoordinasi dan menyampaikan informasi terkini dari lapangan agar langkah penanganan dapat segera disesuaikan dengan kondisi yang ada.


Selanjutnya, Lurah dari Glugur Kota memberikan pertanyaan kepada BPBD bahwa saat banjir 27 November lalu pihaknya kesulitan mendapatkan bantuan karena petugas BPBD tengah menangani wilayah lain. Meski telah mengikuti pelatihan sebelumnya, ia mengaku tetap kebingungan saat kondisi darurat dan meminta BPBD memberikan arahan yang lebih jelas terkait langkah penanganan di hari kejadian. Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPBD menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, pihak kelurahan dapat segera mengaktifkan struktur Kelurahan Tangguh Bencana dan berkoordinasi melalui jalur komunikasi resmi serta call center yang telah disediakan. BPBD menegaskan bahwa jika personel terbatas karena penanganan di lokasi lain, kelurahan tetap dapat mengambil langkah awal seperti evakuasi mandiri, pendataan warga terdampak, serta membuka posko sementara sambil menunggu dukungan lanjutan.


Pada sesi siang, pemateri dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) yang diwakili oleh , Drs. Muhammad Ashari Lubis, S.E., M.Si. selaku Plt Kepala BKAD Kota Medan, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) yang diwakili oleh Dr. M Agha Novrian, S.STP., M.Si. selaku Kepala Bapenda Kota Medan, BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang diwakili oleh Benny Iskandar, S.T., M.T. selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Yogi Prayoga, S.IP. selaku Plt. Kabag PBJ Setda Kota Medan, dan Inspektorat Kota Medan diwakili yang oleh Erfin Fachrurrazi, S.S.T.P., M.Si selaku inspektur Kota Medan memaparkan materi yang berfokus pada tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta arah kebijakan pembangunan.


Pemateri dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Medan memaparkan bahwa dalam pengelolaan aset, BKAD fokus pada penertiban dan pengamanan aset, serta optimalisasi pemanfaatan BMD melalui skema sewa dan kerja sama BOT/BGS/KSP guna meningkatkan PAD. “Dalam pengelolaan aset daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan fokus pada penertiban dan pengamanan aset, serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema sewa dan kerja sama seperti BOT, BGS, dan KSP guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah” ujarnya.


Pemateri dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), memaparkan bahwa optimalisasi PAD dilakukan melalui penguatan regulasi, digitalisasi layanan (Smarttax, SILEDAK, Command Center, call center), pemasangan alat perekam transaksi, serta berbagai inovasi pelayanan seperti pojok pajak, pajak keliling, drive thru, dan program tax amnesty PBB dan BPHTB. “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kami lakukan melalui penguatan regulasi dan digitalisasi layanan seperti Smarttax, SILEDAK, Command Center, serta call center. Kami juga memasang alat perekam transaksi dan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, antara lain pojok pajak, pajak keliling, drive thru, serta program tax amnesty PBB dan BPHTB,” ujarnya.


Pemateri dari BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Medan, Benny Iskandar, S.T., M.T. memaparkan bahwa BRIDA mendukung pembangunan 2026 melalui penguatan kebijakan berbasis data dengan dashboard terintegrasi dan pemetaan spasial isu prioritas seperti banjir, kemiskinan, dan stunting. “BRIDA mendukung pembangunan 2026 melalui penguatan kebijakan berbasis data dengan dashboard terintegrasi dan pemetaan spasial terhadap isu prioritas seperti banjir, kemiskinan, dan stunting. Kami juga membentuk laboratorium inovasi daerah untuk uji coba kebijakan, melaksanakan riset tematik sesuai kebutuhan daerah, serta mengembangkan bank inovasi agar praktik baik dapat diaplikasikan secara berkelanjutan” ujarnya.


Pemateri dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan memaparkan bahwa dalam kondisi darurat bencana, pengadaan barang dan jasa di Pemko Medan diberikan fleksibilitas prosedur untuk percepatan penanganan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. “Dalam kondisi darurat bencana, pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Medan diberikan fleksibilitas prosedur untuk mempercepat penanganan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Selain itu, untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pencegahan korupsi, kami mengoptimalkan digitalisasi melalui SIRUP, SPSE, e-Catalog, dan e-Monitoring” tuturnya.


Pemateri dari Inspektorat Kota Medan, memaparkan bahwa pengawasan pelaksanaan pembangunan dilakukan setiap tahun melalui audit, review, evaluasi, dan pendampingan, termasuk tindak lanjut atas temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah. “Pengawasan pelaksanaan pembangunan kami lakukan setiap tahun melalui audit, review, evaluasi, dan pendampingan, termasuk memastikan tindak lanjut atas setiap temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah” ujarnya.


Pada sesi tanya jawab, Camat Medan Timur menyampaikan pertanyaan kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terkait pengurangan pendapatan dari program Tax Amnesty PBB serta selisih pembayaran yang tercatat sebagai pengurangan pendapatan. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bapenda menjelaskan bahwa selisih tersebut terjadi karena adanya mekanisme pengurangan atau keringanan PBB yang diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika ingin mengajukan pengurangan harus dilengkapi surat keterangan dari lurah sebagai dasar verifikasi kondisi ekonomi wajib pajak. Bapenda juga menyampaikan bahwa data pembayaran yang masuk akan disesuaikan dengan keputusan pengurangan yang telah ditetapkan, sehingga memengaruhi total pendapatan yang tercatat. Apabila masih terdapat perbedaan data, pihak kecamatan diminta berkoordinasi lebih lanjut agar dapat dilakukan penelusuran dan klarifikasi.


Pada sesi penutupan, Sekretaris Daerah mengingatkan kembali arahan dari Wali Kota agar tetap melakukan inovasi dalam pembangunan dan tidak hanya sekedar menjalankan rutinitas. Selain itu, Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah sudah dapat memulai pekerjaan tahun 2026 dan beliau akan mengevaluasi kemajuan pelaksanaannya secara rutin. “Sesuai arahan Wali Kota, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi dan tidak hanya menjalankan rutinitas. Pekerjaan tahun 2026 sudah dapat dimulai, dan pelaksanaannya akan saya evaluasi secara rutin” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan.


Secara keseluruhan, Rapat Kerja Pembangunan Kota Medan berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh rangkaian acara mulai dari sesi kebencanaan hingga tata kelola pemerintahan, berjalan efektif dengan partisipasi aktif dari peserta. Melalui forum ini, diharapkan pembangunan Kota Medan terlaksana sesuai rencana guna mewujudkan Medan yang pulih bersama, bangkit lebih kuat, dan bergerak serentak menuju masa depan yang lebih baik.


Berita Terkait

  • Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja
    Kamis, 24 Agustus 2023

    Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja


  • Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi
    Selasa, 14 Maret 2023

    Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi


  • Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025
    Kamis, 18 Januari 2024

    Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025


  • Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan
    Rabu, 10 Januari 2024

    Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan


  • Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045
    Jumat, 12 Januari 2024

    Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045


  • Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap  Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik
    Senin, 04 Maret 2024

    Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik


Logo Bappeda
Kantor Wali Kota Medan, Lantai 3,
Jl. Kapten Maulana Lubis No.1 Petisah Tengah,
Kec. Medan Petisah, Kota Medan
bappeda@medan.go.id

Saluran Media Sosial

Facebook Instagram
Jumlah Pengunjung
Sejak 31 Oktober 2024
Hari Ini 26 Pengunjung
Kemarin 69 Pengunjung
Bulan Ini 3.766 Pengunjung
Tahun Ini 10.956 Pengunjung
Total 73.143 Pengunjung
Tagline
Copyright © Bappeda Kota Medan 2026