- Jumat, 12 Januari 2024
- Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045
Bappeda Kota Medan menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan tahun 2025- 2045. Pertemuan ini sebagai masukan untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (20 tahunan) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) guna mewujudkan Indonesia Emas.
Konsultasi Publik ini dibuka oleh
Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di
Hotel Four Point, jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Jumat (12/1/2024). Hadir
dalam pertemuan tersebut Asisten Ekbang, Agus Suriyono, Mewakili Bapelitbang
Provinsi Sumut Tarsudi, Akademisi dari USU, Dr. Wahyu Ario Pratomo dan segenap
pimpinan Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Bappeda, Benny Iskandar, Kadisdukcapil,
Baginda P Siregar dan Kabag Hakda, Lilik serta Camat Medan, Timur Noor Alfi
Pane.
Dalam sambutannya Sekda
mengatakan pertemuan ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dari
stakeholder yang nantinya disusun dalam RPJPD Kota Medan 2025- 2045. Dimana
kita ketahui pada tahun 2045 Pemerintah Pusat memiliki visi mewujudkan negara
kita sebagai Indonesia Emas yang diprediksi dunia akan menjadi negara terkuat
perkembangan perekonomian di nomor empat.
"Forum ini diharapkan akan
menghasilkan masukan untuk rencana pembangunan jangka panjang daerah (20
tahunan) Kota Medan yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang
nasional untuk mendukung kepada pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yaitu
negara berdaulat, maju dan berkelanjutan," kata Sekda
Dijelaskan Wiriya, pembangunan
Kota Medan di berbagai bidang terus bergerak dan terus berprogres, melalui
program prioritas yang dicanangkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan tentunya
program ini akan dilanjutkan oleh Pemerintah selanjutnya. Maka hal tersebut
merupakan salah satu bentuk nyata persiapan kita menyambut dan mendukung visi
Indonesia Emas 2045.
“Saya berharap pertemuan ini dapat muncul ide
dan gagasan yang konstruktif untuk menyusun perencanaan 20 tahunan terbaik bagi
Kota Medan yang dituangkan dalam dokumen RPJPD untuk menjamin arah kebijakan
pembangunan kota yang semakin terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan pada
masa yang akan datang. Saya juga meminta kepada seluruh stakeholder agar dapat
memberi masukan sehingga rancangan RPJPD yang berkualitas dan mengarah ke arah
yang jauh lebih baik lagi,” Harap Sekda.
Sekda juga berpesan agar visi,
misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok RPJPD Kota Medan tahun 2025 - 2045
nantinya benar-benar mengacu dan mendukung kepada visi misi dan arah kebijakan
nasional yang tertuang dalam RPJPN dan RPJPD Provinsi sehingga benar-benar
dapat diturunkan kepada arah kebijakan perencanaan jangka menengah sampai 20
tahun ke depan.
Sebelumnya dalam laporannya Kepala Bappeda, Benny Iskandar yang disampaikan Sekretaris Bappeda, Alexander Sinulingga mengungkapkan sesuai arahan pemerintah pusat yang tertuang dalam pedoman umum penyusunan rpjpd maka rpjpd provinsi dan kabupaten kota tahun 2025-20045 harus sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024 oleh karena itu RPJPD Kota Medan ditargetkan selesai menjadi Perda paling lambat bulan Juli tahun 2024.
"Periode RPJPD di Kota Medan sebelumnya
adalah tahun 2005-2025 maka sesuai arahan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18
bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun
sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir, artinya rancangan awal RPJPD di Kota
Medan tahun 2025-2045 harus sudah dilaksanakan pada tahun 2024," Jelas
Alexander.
Menurut Alexander, tahapan penyusunan RPJPD di
Kota Medan tahun 2025-2045 telah dimulai pada tahun 2023 melalui pembentukan
tim penyusun RPJPD penyiapan data dan evaluasi hasil RPJPD sebelumnya, serta
penyusunan background study yang difokuskan kepada analisis proyeksi, demografi
dan kebutuhan sarana dan prasarana serta penjaringan isu strategis permasalahan
pembangunan Kota Medan tahun 2025-2045.
"Pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian penyusunan RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 khususnya pada fase penyusunan rancangan awal sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017 pasal 22 ayat 1 disebutkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan ayat 3 disebutkan bahwa forum konsultasi publik bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD," ujarnya.
Dijelaskan Sekretaris Bappeda,
proses menuju penetapan Perda RPJPD di Kota Medan tahun 2025-2045 masih
panjang, dimana setelah ini rancangan awal RPJPD akan disempurnakan menjadi
dokumen rancangan dan rancangan akhir melalui proses konsultasi kepada provinsi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pembahasan Ranperda bersama
legislatif sampai dengan proses evaluasi dan penetapan Perda RPJPD Kota Medan
tahun 2025-2045.
Alexander menambahkan, melalui
forum konsultasi publik yang mengundang stakeholder pembangunan kota baik dari
bidang pembangunan sosial budaya ekonomi maupun infrastruktur dan kewilayahan,
kami memohon dukungan dari kita semua yang hadir dalam setiap tahapan
penyusunan RPJPD di Kota Medan tahun 2005 -2045.
"Kami persilahkan seluruh
stakeholder berikan saran dan masukan terbaik terutama terkait permasalahan
yang masih dirasakan serta saran masukan lain yang nantinya dapat diselaraskan
dengan strategi, arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan yang akan kita
susun sehingga kita dapat memberikan perencanaan pembangunan yang terbaik bagi
Kota Medan pada masa yang akan datang," Pungkasnya.
Selanjutnya Konsultasi Publik ini
diisi dengan sesi pemaparan narasumber dan masukan dari para stakeholder yang
hadir diantaranya Mewakili Bapelitbang Provinsi Sumut Tarsudi, dan Dr. Wahyu
Ario Pratomo selaku Akademisi dari USU serta Kepala Bappeda, Benny Iskandar.
Berita Terkait
-
Kamis, 24 Agustus 2023Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja
-
Selasa, 14 Maret 2023Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi
-
Kamis, 18 Januari 2024Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025
-
Rabu, 10 Januari 2024Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan
-
Senin, 04 Maret 2024Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik
-
Senin, 13 Mei 2024Launching Program Satu Kecamatan Satu Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) Kota Medan tahun 2024