-
Kamis, 24 Agustus 2023
-
Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Medan Tahun 2021-2026 dilakukan untuk mencapai target-target kerja yang
telah ditetapkan. Guna merealisasikan seluruh target tersebut harus dibangun
kolaborasi bersama seluruh stakeholder terkait di ibukota Provinsi Sumatera
Utara.
"Apa alasan kita (Pemko Medan) berencana mengubah RPJMD
adalah untuk mencapai target tugas," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution
saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 di JW
Marriot Hotel, Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (24/8).

Agar target tersebut dapat terwujud, menantu Presiden Joko
Widodo ini selanjutnya meminta kepada seluruh jajaran Pemko Medan dapat
membangun kolaborasi dengan semua pihak, terutama pihak swasta sehingga
pembangunan yang dilakukan di Kota Medan lewat ragam sistem dapat
dikerjasamakan.
"Sebab, kita menyadari bahwa peran serta dari semua
elemen masyarakat ini yang perlu kita dorong bersama. Saya minta, semua pihak
termasuk swasta bisa dan dapat membangun kerja sama dengan kita (Pemko
Medan)," pesannya.

Sebelum menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan ragam pihak,
menantu orang nomor satu di Pemko Medan ini ingin segala hal di lingkungan
internal Pemko Medan lebih dahulu diselesaikan. Misalnya, ungkap Bobby
Nasution, persoalan aset daerah harus clean and clear.
"Harapan kami, di masa kepemimpinan saya dan Pak Wakil,
jangan sampai ada aset yang diambil. Seolah-olah kita biarkan, kita diamkan
untuk diambil. Agar apa? Agar kepastian investasi bisa terjaga. Ingat, ini
bukan untuk gagah-gagahan. Kita jaga apa yang kita miliki," pesannya
mengingatkan.