Logo
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta

Berita Terkait

  • Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja
    Kamis, 24 Agustus 2023

    Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja


  • Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi
    Selasa, 14 Maret 2023

    Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi


  • Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025
    Kamis, 18 Januari 2024

    Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025


  • Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan
    Rabu, 10 Januari 2024

    Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan


  • Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045
    Jumat, 12 Januari 2024

    Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045


  • Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap  Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik
    Senin, 04 Maret 2024

    Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik


Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2027, “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Perekonomian Kota yang Modern, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”
  • Rabu, 01 April 2026
  • Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2027, “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Perekonomian Kota yang Modern, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”


Bappeda Kota Medan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Medan Tahun 2027 selama dua hari, yaitu pada tanggal 30 hingga 31 Maret 2026 dengan tema “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Perekonomian Kota yang Modern, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta rekomendasi dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan terhadap berbagai isu strategis pembangunan Kota Medan yang akan dituangkan ke dalam dokumen RKPD Kota Medan tahun 2027.


Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan diskusi kelompok tematik pembangunan yang terbagi ke dalam empat kelas, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Diskusi tersebut meliputi Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia A, Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia B, Kelas Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), serta Kelas Infrastruktur dan Kewilayahan.


Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia A membahas tentang peningkatan layanan kesehatan serta implementasi Universal Health Coverage (UHC) Premium, optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Permasalahan yang dihadapi di bidang kesehatan adalah belum optimalnya akurasi data penerima layanan UHC sehingga belum sepenuhnya tepat sasaran. Upaya yang dilakukan adalah dengan perbaikan tata kelola dan regulasi, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan, untuk memastikan validasi dan pemutakhiran data masyarakat desil 1–5 lebih tepat sasaran. Di bidang pendidikan, permasalahan yang dihadapi berupa masih adanya anak putus sekolah serta rendahnya minat baca. Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan upaya melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola asuh keluarga yang baik untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan dan budaya literasi anak. Selain itu, perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah kota dengan komunitas/lembaga yang bergerak di bidang pendidikan untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Kota Medan. Dalam pengentasan kemiskinan, permasalahan yang dihadapi adalah ketidaktepatan sasaran bantuan sosial akibat keterbatasan data. Upaya yang dilakukan adalah menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar dalam memastikan layanan kesehatan gratis, jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, serta penyaluran subsidi langsung yang tepat sasaran kepada individu berdasarkan data yang akurat.


Selanjutnya, Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia B membahas tentang isu keamanan dan kenyamanan Kota Medan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Permasalahan yang dihadapi pada isu keamanan dan kenyamanan adalah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, keterbatasan transportasi publik yang terintegrasi, minimnya penerangan jalan serta pengawasan di titik rawan, hingga masih adanya potensi bencana, kebakaran, dan gangguan ketertiban seperti penyalahgunaan narkoba, begal, dan radikalisme. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan keamanan dan kenyamanan Kota Medan dalam mengatasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, Adalah penerapan Intelligent Transport System (ITS) untuk pengaturan lampu lalu lintas adaptif dan pemantauan real-time, serta penertiban parkir liar seperti  pembinaan juru parkir, dan penindakan pelanggaran angkutan umum maupun barang. Pada sektor transportasi publik, dikembangkan sistem terintegrasi melalui pengadaan bus listrik berbasis buy the service dan pengembangan BRT Mebidang dengan jalur khusus sepanjang ±21 km, penyediaan stasiun on corridor dan off corridor, serta peningkatan konektivitas antar moda. Sementara itu, peningkatan penerangan jalan umum (LPJU) hemat energi dan pemasangan CCTV di titik rawan dilakukan guna memperkuat pengawasan dan keamanan. Dalam menghadapi potensi bencana, pemerintah menetapkan kawasan rawan prioritas, meningkatkan edukasi kebencanaan di sekolah dan masyarakat, menyediakan peralatan perlindungan modern, serta mengembangkan Early Warning System (EWS). Penanganan risiko kebakaran diperkuat melalui program “Medan Tangguh Kebakaran” dengan pembentukan relawan di tingkat kelurahan. Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan program kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan politik demokrasi, pembinaan kerukunan umat beragama, serta koordinasi penanganan konflik sosial dan pemeliharaan ketertiban guna menciptakan stabilitas dan keamanan kota yang berkelanjutan. Pada sektor tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, permasalahan yang dihadapi adalah belum  adanya kepastian atau payung hukum terkait Jaminan Hari Tua bagi pegawai PPPK paruh waktu serta belum optimalnya sistem pemberian reward berbasis kinerja bagi ASN. Upaya yang dilakukan adalah koordinasi antara BKPSDM Kota Medan dengan Dinas Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong kejelasan skema perlindungan yang memiliki dasar hukum. Untuk mengatasi belum optimalnya sistem reward berbasis kinerja ASN, dikembangkan manajemen talenta yang terintegrasi dengan dukungan dan kerja sama Kantor Regional VI BKN Medan, sehingga pemberian penghargaan dapat lebih objektif, terukur, dan berbasis capaian kinerja.


Selain itu, Kelas Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) mengangkat tema tentang peningkatan investasi dan lapangan kerja, peningkatan peran dan kualitas UMKM, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah. Permasalahan investasi dan tenaga kerja di Kota Medan meliputi rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal akibat belum adanya regulasi prioritas, kesenjangan kompetensi SDM, promosi investasi yang masih pasif, keterbatasan lahan dan insentif, persoalan banjir dan drainase, serta minimnya akses kerja bagi penyandang disabilitas. Untuk mengatasinya, diperlukan penyusunan regulasi kewajiban tenaga kerja lokal, penguatan pelatihan vokasi, strategi Investment Tour dan promosi proyek unggulan, sinergi penanganan banjir melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II, serta penerapan kebijakan afirmatif, pelatihan, dan sertifikasi guna memperluas kesempatan kerja inklusif bagi disabilitas. Pada bidang peningkatan peran dan kualitas UMKM, permasalahannya adalah  masih lemahnya karakter dan mentalitas kewirausahaan pelaku UMKM, terbatasnya akses pasar dan jejaring dengan buyer besar, belum maksimalnya pemanfaatan kanal digital untuk promosi, serta belum optimalnya pemanfaatan aset pasca revitalisasi untuk mendukung ruang usaha UMKM dan ekonomi kreatif. Untuk mengatasinya, dilakukan penguatan entrepreneurial mindset melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, inisiasi program business matching dengan buyer besar, pemanfaatan kanal digital Pemko Medan sebagai media promosi, serta aktivasi aset seperti Kebun Bunga, Taman Cadika, Lapangan Merdeka, dan Stadion Teladan melalui penyusunan skema pemanfaatan terpadu bagi UMKM. Sementara itu, pada bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah, Permasalahan PAD dan pengelolaan aset di Kota Medan meliputi belum optimalnya pemanfaatan aset daerah, pengelolaan pasar dan pariwisata yang belum terintegrasi, kinerja BUMD yang belum maksimal, serta pengelolaan parkir yang belum tertib. Upaya yang dilakukan antara lain optimalisasi aset melalui penyesuaian tarif dan pemanfaatan ruang publik, transformasi pasar dengan skema kemitraan, penguatan promosi pariwisata dan event, modernisasi dan restrukturisasi BUMD, serta digitalisasi sistem parkir.


Adapun Kelas Infrastruktur dan Kewilayahan membahas pengentasan banjir dan ketahanan iklim, serta penataan kawasan perkotaan Kota Medan meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, transportasi publik, air bersih dan sanitasi, serta pengembangan kawasan strategis pariwisata. Permasalahan yang dihadapi adalah banjir berulang akibat sedimentasi sungai, penumpukan sampah, minimnya resapan air, serta keterbatasan infrastruktur drainase dan alat evakuasi. Untuk mengatasinya, dirumuskan upaya melalui normalisasi dan pemeliharaan drainase, pembangunan tanggul dan pompanisasi, penguatan sistem peringatan dini, serta program ketahanan iklim seperti kampung iklim, edukasi masyarakat, dan peningkatan ruang resapan air.
Dalam pengelolaan sampah, permasalahan utama yang dihadapi meliputi tingginya volume sampah harian, keterbatasan teknologi pengolahan, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Upayanya adalah mendorong penguatan bank sampah, edukasi pemilahan sampah dari sumber, pengembangan teknologi pengolahan seperti PSEL, serta peningkatan sarana pengangkutan dan digitalisasi sistem pengelolaan sampah.


Pada sektor ruang terbuka hijau permasalahan yang dihadapi adalah masih rendahnya persentase RTH di Kota Medan serta keterbatasan lahan untuk pengembangan ruang hijau dan daerah resapan air. Untuk itu, pemerintah melakukan upaya melalui pengadaan dan pembebasan lahan, kewajiban penyediaan RTH oleh pihak swasta, serta penanaman pohon dan penguatan fungsi ekologis kawasan perkotaan.Di sektor transportasi publik, Permasalahan yang dihadapi  mencakup belum optimalnya integrasi sistem transportasi, tumpang tindih moda transportasi, serta keterbatasan aksesibilitas, termasuk bagi penyandang disabilitas. Upaya yang dilakukan antara lain pengembangan transportasi publik berbasis bus listrik, penataan koridor transportasi, serta peningkatan integrasi sistem transportasi yang didukung pembiayaan dan kolaborasi dengan pemerintah pusat.Di sektor air bersih dan sanitasi, Permasalahan yang dihadapi meliputi masih terbatasnya akses air bersih, pencemaran sungai, serta belum optimalnya pengelolaan limbah domestik dan sanitasi. Untuk mengatasinya, dilakukan pengawasan kualitas air, perbaikan sistem sanitasi, serta perluasan layanan air bersih kepada masyarakat.Di sektor pengembangan pariwisata, permasalahan yang dihadapi antara lain belum optimalnya penataan kawasan strategis, rendahnya daya tarik dan keamanan wisata, serta kurangnya integrasi antar sektor pendukung. Sebagai upaya, pemerintah mendorong pengembangan kawasan pariwisata berbasis klaster seperti waterfront city di Belawan, peningkatan promosi dan fasilitas pendukung, serta penguatan keamanan dan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan daya tarik wisata Kota Medan.


Pada hari kedua, Forum ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota. Dalam arahannya Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi fokus dalam pembangunan Kota Medan. Pertama, penetapan skala prioritas pembanguna. Hal ini untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar menyasar kebutuhan utama. Kedua, penerapan efisiensi dalam penganggaran. Hal tersebut dilakukan agar setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, menghindari program yang tidak berdampak langsung. Hal tersebut dilakukan sehingga setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang berasal dari berbagai instansi, guna memperdalam pembahasan serta menyelaraskan arah kebijakan pembangunan yang telah disampaikan oleh Wali Kota. Forum ini mengundang pemateri dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Ferri Ichsan, S.T., M.Sc., M.Eng, selaku  Kepala Bappeda Kota Medan, Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah), Dr. Dikky Anugerah, S.Sos., M.SP, selaku Kepala Bapperida Provinsi Sumatera Utara dan BPS (Badan Pusat Statistik), Hafsyah Aprillia S.Si., M.Si, selaku Kepala BPS Kota Medan.


Pemateri dari Bappeda Kota Medan menyampaikan bahwa sejumlah permasalahan utama, di antaranya ketergantungan ekonomi yang masih didominasi konsumsi, keterbatasan lapangan kerja bagi usia produktif, permasalahan kriminalitas, serta belum optimalnya akurasi data bantuan sosial yang menyebabkan penyaluran belum tepat sasaran. Selain itu, masih terdapat tantangan dalam stabilisasi harga pangan, penurunan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pinggiran kota.


“Perekonomian Kota Medan ini masih sangat bergantung pada konsumsi, sehingga seharusnya perlu didukung oleh investasi yang berkelanjutan, sementara kualitas sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan agar dapat terserap di dunia kerja, serta sistem data sosial masih memiliki error sekitar 40 persen sehingga bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran.” ujarnya.


Pemateri dari Bapperida Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus berbasis kolaborasi lintas wilayah dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat, serta berorientasi pada hasil yang nyata dan berdampak langsung. Dalam paparannya, Kota Medan diposisikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, dan logistik yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian Sumatera Utara, sehingga diperlukan sinkronisasi program pusat, provinsi, dan daerah serta pengelolaan potensi secara optimal agar mampu mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.


“Dalam konteks kewilayahan, Kota Medan diposisikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, dan logistik di Sumatera Utara. Peran strategis ini membuat Medan menjadi penggerak utama perekonomian daerah, di mana kondisi Medan sangat memengaruhi daerah lain di sekitarnya.” ujarnya.


Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan memaparkan bahwa kondisi ekonomi Kota Medan menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik, yakni sebesar 5,10 persen pada tahun 2025 dengan kontribusi terbesar terhadap perekonomian Sumatera Utara, namun masih didominasi oleh konsumsi sehingga perlu didorong menjadi lebih produktif melalui investasi. BPS juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan indikator ekonomi seperti pengangguran, kemiskinan, inflasi, dan kualitas SDM, serta menegaskan peran data dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Selain itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah strategis untuk memperoleh data komprehensif sebagai dasar kebijakan ke depan.


“Kita tidak hanya melihat angka, tetapi membaca arah ekonomi Kota Medan ke depan dan bagaimana investasi bisa menjadi pengungkit utama pembangunan,” ujarnya.


Dalam sesi tanya jawab, perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan menyoroti apakah indikator pembangunan seperti inovasi dalam kebijakan dan pelayanan publik, PDRB, dan IPM telah benar-benar mengakomodasi penyandang disabilitas, serta mempertanyakan belum optimalnya pendataan UMKM disabilitas dan implementasi kebijakan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPS Kota Medan menjelaskan bahwa indikator seperti IPM masih bersifat umum sehingga belum secara spesifik merepresentasikan kondisi disabilitas, sementara data ekonomi yang tersedia masih berbasis unit usaha, bukan kelompok tertentu. Dari sisi kebijakan, Bapperida Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa inovasi dimaknai sebagai perubahan yang berdampak, termasuk dalam upaya menghadirkan kebijakan dan dukungan bagi kelompok disabilitas. Sementara itu, Bappeda Kota Medan menyampaikan bahwa isu disabilitas telah diakomodasi dalam kebijakan pembangunan secara inklusif melalui pendekatan kesetaraan, meski belum dalam program khusus. Ke depan, akan dilakukan penguatan fasilitas ramah disabilitas dan layanan pendukung agar aksesibilitas dan kesempatan yang setara semakin terjamin. Dalam sesi tanya jawab selanjutnya, perwakilan Bank Sampah Induk New Normal menyoroti tingginya volume sampah di Kota Medan serta belum optimalnya dukungan pemerintah, khususnya terkait keterbatasan fasilitas dan lokasi pengelolaan terpadu. Menanggapi hal tersebut, Bappeda Kota Medan menyampaikan bahwa pemerintah telah memprioritaskan penanganan sampah melalui kebijakan pengolahan sampah menjadi energi dan penguatan pengelolaan berbasis masyarakat, serta secara khusus akan menindaklanjuti kebutuhan fasilitas dan lokasi pengelolaan terpadu sebagaimana disampaikan, agar dukungan terhadap inisiatif masyarakat semakin optimal dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak luas.


Pada sesi penutupan, Wakil Wali Kota Menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Medan Tahun 2027 yang telah berlangsung selama dua hari merupakan  wadah untuk menyerap berbagai aspirasi strategis demi pembangunan kota yang maju dan berkelanjutan. Selain menekankan pentingnya komitmen perangkat daerah agar program kerja tepat sasaran, beliau juga memberikan pesan khusus mengenai penguatan sosial di pinggiran kota serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi memberantas peredaran narkoba dan judi online guna menyelamatkan generasi mendatang.


Secara keseluruhan, Acara Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2027 berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui acara ini, Wakil Wali Kota Medan dalam sesi penutupan menegaskan bahwa hasil Musrenbang RKPD tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata melalui program prioritas yang tepat sasaran, berorientasi pada hasil, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2027, “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Perekonomian Kota yang Modern, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”
  • Rabu, 01 April 2026
  • Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2027, “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Perekonomian Kota yang Modern, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”


Bappeda Kota Medan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Medan Tahun 2027 selama dua hari, yaitu pada tanggal 30 hingga 31 Maret 2026 dengan tema “Akselerasi Peningkatan Investasi untuk Perekonomian Kota yang Modern, Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta rekomendasi dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan terhadap berbagai isu strategis pembangunan Kota Medan yang akan dituangkan ke dalam dokumen RKPD Kota Medan tahun 2027.


Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan diskusi kelompok tematik pembangunan yang terbagi ke dalam empat kelas, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Diskusi tersebut meliputi Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia A, Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia B, Kelas Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), serta Kelas Infrastruktur dan Kewilayahan.


Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia A membahas tentang peningkatan layanan kesehatan serta implementasi Universal Health Coverage (UHC) Premium, optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Permasalahan yang dihadapi di bidang kesehatan adalah belum optimalnya akurasi data penerima layanan UHC sehingga belum sepenuhnya tepat sasaran. Upaya yang dilakukan adalah dengan perbaikan tata kelola dan regulasi, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan, untuk memastikan validasi dan pemutakhiran data masyarakat desil 1–5 lebih tepat sasaran. Di bidang pendidikan, permasalahan yang dihadapi berupa masih adanya anak putus sekolah serta rendahnya minat baca. Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan upaya melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola asuh keluarga yang baik untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan dan budaya literasi anak. Selain itu, perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah kota dengan komunitas/lembaga yang bergerak di bidang pendidikan untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Kota Medan. Dalam pengentasan kemiskinan, permasalahan yang dihadapi adalah ketidaktepatan sasaran bantuan sosial akibat keterbatasan data. Upaya yang dilakukan adalah menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar dalam memastikan layanan kesehatan gratis, jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, serta penyaluran subsidi langsung yang tepat sasaran kepada individu berdasarkan data yang akurat.


Selanjutnya, Kelas Pemerintahan dan Pembangunan Manusia B membahas tentang isu keamanan dan kenyamanan Kota Medan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Permasalahan yang dihadapi pada isu keamanan dan kenyamanan adalah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, keterbatasan transportasi publik yang terintegrasi, minimnya penerangan jalan serta pengawasan di titik rawan, hingga masih adanya potensi bencana, kebakaran, dan gangguan ketertiban seperti penyalahgunaan narkoba, begal, dan radikalisme. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan keamanan dan kenyamanan Kota Medan dalam mengatasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, Adalah penerapan Intelligent Transport System (ITS) untuk pengaturan lampu lalu lintas adaptif dan pemantauan real-time, serta penertiban parkir liar seperti  pembinaan juru parkir, dan penindakan pelanggaran angkutan umum maupun barang. Pada sektor transportasi publik, dikembangkan sistem terintegrasi melalui pengadaan bus listrik berbasis buy the service dan pengembangan BRT Mebidang dengan jalur khusus sepanjang ±21 km, penyediaan stasiun on corridor dan off corridor, serta peningkatan konektivitas antar moda. Sementara itu, peningkatan penerangan jalan umum (LPJU) hemat energi dan pemasangan CCTV di titik rawan dilakukan guna memperkuat pengawasan dan keamanan. Dalam menghadapi potensi bencana, pemerintah menetapkan kawasan rawan prioritas, meningkatkan edukasi kebencanaan di sekolah dan masyarakat, menyediakan peralatan perlindungan modern, serta mengembangkan Early Warning System (EWS). Penanganan risiko kebakaran diperkuat melalui program “Medan Tangguh Kebakaran” dengan pembentukan relawan di tingkat kelurahan. Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan program kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan politik demokrasi, pembinaan kerukunan umat beragama, serta koordinasi penanganan konflik sosial dan pemeliharaan ketertiban guna menciptakan stabilitas dan keamanan kota yang berkelanjutan. Pada sektor tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, permasalahan yang dihadapi adalah belum  adanya kepastian atau payung hukum terkait Jaminan Hari Tua bagi pegawai PPPK paruh waktu serta belum optimalnya sistem pemberian reward berbasis kinerja bagi ASN. Upaya yang dilakukan adalah koordinasi antara BKPSDM Kota Medan dengan Dinas Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong kejelasan skema perlindungan yang memiliki dasar hukum. Untuk mengatasi belum optimalnya sistem reward berbasis kinerja ASN, dikembangkan manajemen talenta yang terintegrasi dengan dukungan dan kerja sama Kantor Regional VI BKN Medan, sehingga pemberian penghargaan dapat lebih objektif, terukur, dan berbasis capaian kinerja.


Selain itu, Kelas Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) mengangkat tema tentang peningkatan investasi dan lapangan kerja, peningkatan peran dan kualitas UMKM, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah. Permasalahan investasi dan tenaga kerja di Kota Medan meliputi rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal akibat belum adanya regulasi prioritas, kesenjangan kompetensi SDM, promosi investasi yang masih pasif, keterbatasan lahan dan insentif, persoalan banjir dan drainase, serta minimnya akses kerja bagi penyandang disabilitas. Untuk mengatasinya, diperlukan penyusunan regulasi kewajiban tenaga kerja lokal, penguatan pelatihan vokasi, strategi Investment Tour dan promosi proyek unggulan, sinergi penanganan banjir melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II, serta penerapan kebijakan afirmatif, pelatihan, dan sertifikasi guna memperluas kesempatan kerja inklusif bagi disabilitas. Pada bidang peningkatan peran dan kualitas UMKM, permasalahannya adalah  masih lemahnya karakter dan mentalitas kewirausahaan pelaku UMKM, terbatasnya akses pasar dan jejaring dengan buyer besar, belum maksimalnya pemanfaatan kanal digital untuk promosi, serta belum optimalnya pemanfaatan aset pasca revitalisasi untuk mendukung ruang usaha UMKM dan ekonomi kreatif. Untuk mengatasinya, dilakukan penguatan entrepreneurial mindset melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, inisiasi program business matching dengan buyer besar, pemanfaatan kanal digital Pemko Medan sebagai media promosi, serta aktivasi aset seperti Kebun Bunga, Taman Cadika, Lapangan Merdeka, dan Stadion Teladan melalui penyusunan skema pemanfaatan terpadu bagi UMKM. Sementara itu, pada bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah, Permasalahan PAD dan pengelolaan aset di Kota Medan meliputi belum optimalnya pemanfaatan aset daerah, pengelolaan pasar dan pariwisata yang belum terintegrasi, kinerja BUMD yang belum maksimal, serta pengelolaan parkir yang belum tertib. Upaya yang dilakukan antara lain optimalisasi aset melalui penyesuaian tarif dan pemanfaatan ruang publik, transformasi pasar dengan skema kemitraan, penguatan promosi pariwisata dan event, modernisasi dan restrukturisasi BUMD, serta digitalisasi sistem parkir.


Adapun Kelas Infrastruktur dan Kewilayahan membahas pengentasan banjir dan ketahanan iklim, serta penataan kawasan perkotaan Kota Medan meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, transportasi publik, air bersih dan sanitasi, serta pengembangan kawasan strategis pariwisata. Permasalahan yang dihadapi adalah banjir berulang akibat sedimentasi sungai, penumpukan sampah, minimnya resapan air, serta keterbatasan infrastruktur drainase dan alat evakuasi. Untuk mengatasinya, dirumuskan upaya melalui normalisasi dan pemeliharaan drainase, pembangunan tanggul dan pompanisasi, penguatan sistem peringatan dini, serta program ketahanan iklim seperti kampung iklim, edukasi masyarakat, dan peningkatan ruang resapan air.
Dalam pengelolaan sampah, permasalahan utama yang dihadapi meliputi tingginya volume sampah harian, keterbatasan teknologi pengolahan, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Upayanya adalah mendorong penguatan bank sampah, edukasi pemilahan sampah dari sumber, pengembangan teknologi pengolahan seperti PSEL, serta peningkatan sarana pengangkutan dan digitalisasi sistem pengelolaan sampah.


Pada sektor ruang terbuka hijau permasalahan yang dihadapi adalah masih rendahnya persentase RTH di Kota Medan serta keterbatasan lahan untuk pengembangan ruang hijau dan daerah resapan air. Untuk itu, pemerintah melakukan upaya melalui pengadaan dan pembebasan lahan, kewajiban penyediaan RTH oleh pihak swasta, serta penanaman pohon dan penguatan fungsi ekologis kawasan perkotaan.Di sektor transportasi publik, Permasalahan yang dihadapi  mencakup belum optimalnya integrasi sistem transportasi, tumpang tindih moda transportasi, serta keterbatasan aksesibilitas, termasuk bagi penyandang disabilitas. Upaya yang dilakukan antara lain pengembangan transportasi publik berbasis bus listrik, penataan koridor transportasi, serta peningkatan integrasi sistem transportasi yang didukung pembiayaan dan kolaborasi dengan pemerintah pusat.Di sektor air bersih dan sanitasi, Permasalahan yang dihadapi meliputi masih terbatasnya akses air bersih, pencemaran sungai, serta belum optimalnya pengelolaan limbah domestik dan sanitasi. Untuk mengatasinya, dilakukan pengawasan kualitas air, perbaikan sistem sanitasi, serta perluasan layanan air bersih kepada masyarakat.Di sektor pengembangan pariwisata, permasalahan yang dihadapi antara lain belum optimalnya penataan kawasan strategis, rendahnya daya tarik dan keamanan wisata, serta kurangnya integrasi antar sektor pendukung. Sebagai upaya, pemerintah mendorong pengembangan kawasan pariwisata berbasis klaster seperti waterfront city di Belawan, peningkatan promosi dan fasilitas pendukung, serta penguatan keamanan dan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan daya tarik wisata Kota Medan.


Pada hari kedua, Forum ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota. Dalam arahannya Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi fokus dalam pembangunan Kota Medan. Pertama, penetapan skala prioritas pembanguna. Hal ini untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar menyasar kebutuhan utama. Kedua, penerapan efisiensi dalam penganggaran. Hal tersebut dilakukan agar setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, menghindari program yang tidak berdampak langsung. Hal tersebut dilakukan sehingga setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang berasal dari berbagai instansi, guna memperdalam pembahasan serta menyelaraskan arah kebijakan pembangunan yang telah disampaikan oleh Wali Kota. Forum ini mengundang pemateri dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Ferri Ichsan, S.T., M.Sc., M.Eng, selaku  Kepala Bappeda Kota Medan, Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah), Dr. Dikky Anugerah, S.Sos., M.SP, selaku Kepala Bapperida Provinsi Sumatera Utara dan BPS (Badan Pusat Statistik), Hafsyah Aprillia S.Si., M.Si, selaku Kepala BPS Kota Medan.


Pemateri dari Bappeda Kota Medan menyampaikan bahwa sejumlah permasalahan utama, di antaranya ketergantungan ekonomi yang masih didominasi konsumsi, keterbatasan lapangan kerja bagi usia produktif, permasalahan kriminalitas, serta belum optimalnya akurasi data bantuan sosial yang menyebabkan penyaluran belum tepat sasaran. Selain itu, masih terdapat tantangan dalam stabilisasi harga pangan, penurunan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pinggiran kota.


“Perekonomian Kota Medan ini masih sangat bergantung pada konsumsi, sehingga seharusnya perlu didukung oleh investasi yang berkelanjutan, sementara kualitas sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan agar dapat terserap di dunia kerja, serta sistem data sosial masih memiliki error sekitar 40 persen sehingga bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran.” ujarnya.


Pemateri dari Bapperida Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus berbasis kolaborasi lintas wilayah dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat, serta berorientasi pada hasil yang nyata dan berdampak langsung. Dalam paparannya, Kota Medan diposisikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, dan logistik yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian Sumatera Utara, sehingga diperlukan sinkronisasi program pusat, provinsi, dan daerah serta pengelolaan potensi secara optimal agar mampu mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.


“Dalam konteks kewilayahan, Kota Medan diposisikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, dan logistik di Sumatera Utara. Peran strategis ini membuat Medan menjadi penggerak utama perekonomian daerah, di mana kondisi Medan sangat memengaruhi daerah lain di sekitarnya.” ujarnya.


Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan memaparkan bahwa kondisi ekonomi Kota Medan menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik, yakni sebesar 5,10 persen pada tahun 2025 dengan kontribusi terbesar terhadap perekonomian Sumatera Utara, namun masih didominasi oleh konsumsi sehingga perlu didorong menjadi lebih produktif melalui investasi. BPS juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan indikator ekonomi seperti pengangguran, kemiskinan, inflasi, dan kualitas SDM, serta menegaskan peran data dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Selain itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah strategis untuk memperoleh data komprehensif sebagai dasar kebijakan ke depan.


“Kita tidak hanya melihat angka, tetapi membaca arah ekonomi Kota Medan ke depan dan bagaimana investasi bisa menjadi pengungkit utama pembangunan,” ujarnya.


Dalam sesi tanya jawab, perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan menyoroti apakah indikator pembangunan seperti inovasi dalam kebijakan dan pelayanan publik, PDRB, dan IPM telah benar-benar mengakomodasi penyandang disabilitas, serta mempertanyakan belum optimalnya pendataan UMKM disabilitas dan implementasi kebijakan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPS Kota Medan menjelaskan bahwa indikator seperti IPM masih bersifat umum sehingga belum secara spesifik merepresentasikan kondisi disabilitas, sementara data ekonomi yang tersedia masih berbasis unit usaha, bukan kelompok tertentu. Dari sisi kebijakan, Bapperida Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa inovasi dimaknai sebagai perubahan yang berdampak, termasuk dalam upaya menghadirkan kebijakan dan dukungan bagi kelompok disabilitas. Sementara itu, Bappeda Kota Medan menyampaikan bahwa isu disabilitas telah diakomodasi dalam kebijakan pembangunan secara inklusif melalui pendekatan kesetaraan, meski belum dalam program khusus. Ke depan, akan dilakukan penguatan fasilitas ramah disabilitas dan layanan pendukung agar aksesibilitas dan kesempatan yang setara semakin terjamin. Dalam sesi tanya jawab selanjutnya, perwakilan Bank Sampah Induk New Normal menyoroti tingginya volume sampah di Kota Medan serta belum optimalnya dukungan pemerintah, khususnya terkait keterbatasan fasilitas dan lokasi pengelolaan terpadu. Menanggapi hal tersebut, Bappeda Kota Medan menyampaikan bahwa pemerintah telah memprioritaskan penanganan sampah melalui kebijakan pengolahan sampah menjadi energi dan penguatan pengelolaan berbasis masyarakat, serta secara khusus akan menindaklanjuti kebutuhan fasilitas dan lokasi pengelolaan terpadu sebagaimana disampaikan, agar dukungan terhadap inisiatif masyarakat semakin optimal dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak luas.


Pada sesi penutupan, Wakil Wali Kota Menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Medan Tahun 2027 yang telah berlangsung selama dua hari merupakan  wadah untuk menyerap berbagai aspirasi strategis demi pembangunan kota yang maju dan berkelanjutan. Selain menekankan pentingnya komitmen perangkat daerah agar program kerja tepat sasaran, beliau juga memberikan pesan khusus mengenai penguatan sosial di pinggiran kota serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi memberantas peredaran narkoba dan judi online guna menyelamatkan generasi mendatang.


Secara keseluruhan, Acara Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2027 berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui acara ini, Wakil Wali Kota Medan dalam sesi penutupan menegaskan bahwa hasil Musrenbang RKPD tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata melalui program prioritas yang tepat sasaran, berorientasi pada hasil, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Berita Terkait

  • Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja
    Kamis, 24 Agustus 2023

    Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 Dilakukan Untuk Capai Target Kerja


  • Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi
    Selasa, 14 Maret 2023

    Musrenbang RKPD Kota Medan 2024, Kelompok Difabel dan Anak Muda Ikut Berpartisipasi


  • Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025
    Kamis, 18 Januari 2024

    Bobby Nasution : Program yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas, saat buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025


  • Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan
    Rabu, 10 Januari 2024

    Workshop Hak Ases Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan


  • Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045
    Jumat, 12 Januari 2024

    Konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045


  • Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap  Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik
    Senin, 04 Maret 2024

    Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Walikota Medan Bobby Nasution berharap Pekerjaan yang Baik Harus Diawali dengan Perencanaan yang Baik


Logo Bappeda
Kantor Wali Kota Medan, Lantai 3,
Jl. Kapten Maulana Lubis No.1 Petisah Tengah,
Kec. Medan Petisah, Kota Medan
bappeda@medan.go.id

Saluran Media Sosial

Facebook Instagram
Jumlah Pengunjung
Sejak 31 Oktober 2024
Hari Ini 93 Pengunjung
Kemarin 71 Pengunjung
Bulan Ini 3.310 Pengunjung
Tahun Ini 14.556 Pengunjung
Total 76.743 Pengunjung
Tagline
Copyright © Bappeda Kota Medan 2026