Logo
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta

Berita Terkait

  • Guna mempercepat penanggulangan kemiskinan daerah, Bappeda berkolaborasi dengan USAID ERAT
    Senin, 06 November 2023

    Guna mempercepat penanggulangan kemiskinan daerah, Bappeda berkolaborasi dengan USAID ERAT


  • Sosialisasi Peraturan Walikota Medan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Medan Tahun 2022-2024
    Senin, 14 Agustus 2023

    Sosialisasi Peraturan Walikota Medan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Medan Tahun 2022-2024


Pra-Musrenbang Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2027: Medan Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Perencanaan Daerah
  • Rabu, 26 November 2025
  • Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Pra-Musrenbang Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2027: Medan Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Perencanaan Daerah



Pemerintah Kota Medan melaksanakan kegiatan Forum Pra-Musrenbang Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini mengusung tematik “Perempuan dan Anak” dengan subtema “Medan untuk Semua: Perempuan Berdaya, Anak Bahagia”. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Medan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Forum ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa isu perempuan dan anak merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, kesempatan, serta ruang untuk tumbuh dan berkembang secara aman dan bermartabat.


“Persoalan perempuan dan anak adalah ukuran keberhasilan kita membangun Kota Medan yang modern dan humanis. Karena itu, upaya pencegahan kekerasan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan gizi anak, pemberdayaan ekonomi perempuan, hingga penyediaan ruang publik yang aman dan ramah anak harus menjadi perhatian utama kita bersama,” ujar Wali Kota.


Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen menjadikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak sebagai bagian integral dalam setiap kebijakan. Komitmen tersebut, lanjutnya, tidak berhenti pada tataran wacana atau slogan semata, tetapi harus diwujudkan melalui program yang terukur, dukungan penganggaran yang memadai, serta pelaksanaan yang konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah.


Dalam kegiatan ini yang turut dihadiri oleh perangkat daerah, organisasi perempuan, Forum Anak, perwakilan kecamatan dan kelurahan, akademisi, serta pemangku kepentingan, Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan dapat melahirkan berbagai gagasan dan solusi yang lebih komprehensif, terintegrasi, serta berkelanjutan terkait perempuan dan anak.


Sejalan dengan ungkapan Wali Kota Medan yang menyatakan, “Perencanaan pembangunan ke depan harus semakin inklusif, partisipatif, responsif gender, serta ramah anak,”. Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, menegaskan pentingnya memasukkan isu-isu perempuan dan anak secara lebih terintegrasi dalam dokumen perencanaan agar program dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.


Hal ini tentunya, bertujuan untuk menyatakan isu utama yang dibahas pada forum ini, yaitu masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terbatasnya akses perempuan terhadap pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, kebutuhan penguatan layanan ramah anak di ruang publik, serta minimnya ruang partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan. Isu-isu itulah yang kemudian dibahas lebih mendalam melalui diskusi kelompok pada forum ini guna merumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan.


Kesepakatan yang didapatkan melalui forum ini berupa penguatan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu prioritas utama. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kapasitas kewirausahaan perempuan, perluasan akses terhadap pelatihan keterampilan, fasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM perempuan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah. Selain itu, disepakati pula penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor melalui peningkatan kualitas perencanaan responsif gender, penyediaan data terpilah berbasis gender dan anak, sinergi dengan PKK serta lembaga masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam perspektif gender dan hak anak.


Sementara itu, pada aspek perlindungan anak, forum menyepakati penguatan sistem layanan perlindungan anak terpadu, peningkatan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, serta perluasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak melalui pemberdayaan Forum Anak di tingkat kecamatan dan kelurahan, penguatan peran keluarga melalui pelatihan pengasuhan berbasis keluarga, serta standarisasi dan pengawasan panti asuhan. Di sektor pendidikan dan pengembangan anak, disepakati penyusunan regulasi penguatan sistem pendidikan di sekolah, pembangunan fasilitas seni dan budaya anak, serta peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, dilakukan penguatan Pusat Rehabilitasi Anak dan AMPK, pelibatan anak dalam pelaksanaan program gizi (MBG), penanganan persoalan sampah di lingkungan, serta penyusunan SOP bagi anak tanpa identitas, termasuk penyediaan dan pembatasan informasi yang layak bagi anak.


Aspek pendukung lainnya yang turut mengemuka dalam forum ini adalah pentingnya penyediaan data terpilah berdasarkan gender dan usia anak, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas perencanaan yang responsif gender, serta penyiapan regulasi dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak. Seluruh rangkaian kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Kota Medan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan.


Hasil Pra-Musrenbang Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2027 ini selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen rekomendasi resmi sebagai bahan utama dalam tahapan Musrenbang tingkat kota. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil forum ini dalam penyusunan program kerja dan kebijakan pembangunan Tahun 2027, demi mewujudkan Kota Medan yang lebih inklusif, aman, serta ramah bagi perempuan dan anak.
Pra-Musrenbang Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2027: Medan Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Perencanaan Daerah
  • Rabu, 26 November 2025
  • Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Pra-Musrenbang Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2027: Medan Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Perencanaan Daerah



Pemerintah Kota Medan melaksanakan kegiatan Forum Pra-Musrenbang Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini mengusung tematik “Perempuan dan Anak” dengan subtema “Medan untuk Semua: Perempuan Berdaya, Anak Bahagia”. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Medan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Forum ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa isu perempuan dan anak merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, kesempatan, serta ruang untuk tumbuh dan berkembang secara aman dan bermartabat.


“Persoalan perempuan dan anak adalah ukuran keberhasilan kita membangun Kota Medan yang modern dan humanis. Karena itu, upaya pencegahan kekerasan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan gizi anak, pemberdayaan ekonomi perempuan, hingga penyediaan ruang publik yang aman dan ramah anak harus menjadi perhatian utama kita bersama,” ujar Wali Kota.


Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen menjadikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak sebagai bagian integral dalam setiap kebijakan. Komitmen tersebut, lanjutnya, tidak berhenti pada tataran wacana atau slogan semata, tetapi harus diwujudkan melalui program yang terukur, dukungan penganggaran yang memadai, serta pelaksanaan yang konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah.


Dalam kegiatan ini yang turut dihadiri oleh perangkat daerah, organisasi perempuan, Forum Anak, perwakilan kecamatan dan kelurahan, akademisi, serta pemangku kepentingan, Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan dapat melahirkan berbagai gagasan dan solusi yang lebih komprehensif, terintegrasi, serta berkelanjutan terkait perempuan dan anak.


Sejalan dengan ungkapan Wali Kota Medan yang menyatakan, “Perencanaan pembangunan ke depan harus semakin inklusif, partisipatif, responsif gender, serta ramah anak,”. Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, menegaskan pentingnya memasukkan isu-isu perempuan dan anak secara lebih terintegrasi dalam dokumen perencanaan agar program dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.


Hal ini tentunya, bertujuan untuk menyatakan isu utama yang dibahas pada forum ini, yaitu masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terbatasnya akses perempuan terhadap pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, kebutuhan penguatan layanan ramah anak di ruang publik, serta minimnya ruang partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan. Isu-isu itulah yang kemudian dibahas lebih mendalam melalui diskusi kelompok pada forum ini guna merumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan.


Kesepakatan yang didapatkan melalui forum ini berupa penguatan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu prioritas utama. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kapasitas kewirausahaan perempuan, perluasan akses terhadap pelatihan keterampilan, fasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM perempuan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah. Selain itu, disepakati pula penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor melalui peningkatan kualitas perencanaan responsif gender, penyediaan data terpilah berbasis gender dan anak, sinergi dengan PKK serta lembaga masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam perspektif gender dan hak anak.


Sementara itu, pada aspek perlindungan anak, forum menyepakati penguatan sistem layanan perlindungan anak terpadu, peningkatan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, serta perluasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak melalui pemberdayaan Forum Anak di tingkat kecamatan dan kelurahan, penguatan peran keluarga melalui pelatihan pengasuhan berbasis keluarga, serta standarisasi dan pengawasan panti asuhan. Di sektor pendidikan dan pengembangan anak, disepakati penyusunan regulasi penguatan sistem pendidikan di sekolah, pembangunan fasilitas seni dan budaya anak, serta peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, dilakukan penguatan Pusat Rehabilitasi Anak dan AMPK, pelibatan anak dalam pelaksanaan program gizi (MBG), penanganan persoalan sampah di lingkungan, serta penyusunan SOP bagi anak tanpa identitas, termasuk penyediaan dan pembatasan informasi yang layak bagi anak.


Aspek pendukung lainnya yang turut mengemuka dalam forum ini adalah pentingnya penyediaan data terpilah berdasarkan gender dan usia anak, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas perencanaan yang responsif gender, serta penyiapan regulasi dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak. Seluruh rangkaian kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Kota Medan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan.


Hasil Pra-Musrenbang Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2027 ini selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen rekomendasi resmi sebagai bahan utama dalam tahapan Musrenbang tingkat kota. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil forum ini dalam penyusunan program kerja dan kebijakan pembangunan Tahun 2027, demi mewujudkan Kota Medan yang lebih inklusif, aman, serta ramah bagi perempuan dan anak.

Berita Terkait

  • Guna mempercepat penanggulangan kemiskinan daerah, Bappeda berkolaborasi dengan USAID ERAT
    Senin, 06 November 2023

    Guna mempercepat penanggulangan kemiskinan daerah, Bappeda berkolaborasi dengan USAID ERAT


  • Sosialisasi Peraturan Walikota Medan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Medan Tahun 2022-2024
    Senin, 14 Agustus 2023

    Sosialisasi Peraturan Walikota Medan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Medan Tahun 2022-2024


Logo Bappeda
Kantor Wali Kota Medan, Lantai 3,
Jl. Kapten Maulana Lubis No.1 Petisah Tengah,
Kec. Medan Petisah, Kota Medan
bappeda@medan.go.id

Saluran Media Sosial

Facebook Instagram
Jumlah Pengunjung
Sejak 31 Oktober 2024
Hari Ini 196 Pengunjung
Kemarin 75 Pengunjung
Bulan Ini 667 Pengunjung
Tahun Ini 35.066 Pengunjung
Total 59.799 Pengunjung
Tagline
Copyright © Bappeda Kota Medan 2025