- Senin, 05 Mei 2025
- Infrastruktur dan Kewilayahan
Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 Kota Medan: Satukan Inovasi, Budaya, dan Kesejahteraan dalam Pembangunan Daerah
Senin, 5 Mei 2025 – Telah terlaksana Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kota Medan di Hotel Grand City Hall Medan. Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan dan dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum Politik & Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Medan, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan.
Dalam sambutan Wali Kota Medan, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha demi mewujudkan Medan sebagai kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Wali Kota menggarisbawahi bahwa pembangunan harus berdasarkan visi “BERTUAH” yang dijabarkan melalui tujuh misi strategis, termasuk penguatan budaya, energi bersih, dan inovasi pelayanan publik.
Wali Kota Medan juga menyoroti berbagai permasalahan dan potensi yang dimiliki Kota Medan, serta harapan besar untuk menjadikannya kota yang maju, tertata, dan layak sebagai tujuan wisata serta tempat tinggal yang nyaman. Wali Kota Medan menekankan pentingnya pembenahan sektor pariwisata baik dari sisi kualitas hotel, lokasi acara yang strategis, promosi budaya lokal yang rutin, dan dorongan terhadap UMKM sebagai bagian dari daya tarik kota. Pendidikan dan kesehatan juga menjadi fokus utama pembangunan dengan penekanan pada pemerataan fasilitas, kualitas guru, dan pelayanan kesehatan yang menyeluruh.
Dalam forum Musrenbang RPJMD dan RKPD Kota Medan, Wali Kota Medan menyampaikan harapannya agar berbagai rencana baik dapat segera diwujudkan. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang menyeluruh dan teknis yang matang, mengingat banyaknya harapan serta niat mulia untuk membangun Kota Medan. Namun, tantangannya adalah bagaimana mewujudkan semua itu secara nyata dan secepat mungkin.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbang Sumatera Utara, Oktavia Siska Yanti, “Rancangan RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2025–2029 menargetkan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan perbaikan lingkungan. Adapun sebagian fokus yang terkait Kota Medan adalah penataan kawasan, transportasi massal, dan penanggulangan banjir, serta pengembangan kawasan industri dan UMKM. Program ini akan didukung oleh pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan lingkar luar, sistem air bersih regional, serta rumah sakit berstandar internasional. Kepala Bidang PPEPD Bappelitbang Sumatera Utara juga menyampaikan harapan agar kolaborasi lintas sektor dan pemerintah pusat serta daerah dapat terus diperkuat. Hal ini demi mewujudkan program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Medan dan mendukung visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjadikan Medan sebagai kota yang lebih baik, tertata, dan berdaya saing”, Ucap Oktavia.
Dilanjutkan pemaparan kedua yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar menyatakan bahwa pembangunan Kota Medan direncanakan berfokus pada pembentukan budaya, inklusif, dengan partisipasi masyarakat yang aktif untuk mewujudkan Medan sebagai kota global yang maju dan berkelanjutan. Penguatan nilai budaya menjadi dasar pembentukan kepedulian dan ketertiban warga. Selain masalah pemenuhan infrastruktur, Pemerintah Kota Medan juga berencana meningkatkan kualitas layanan publik. Pelayanan publik tersebut ditingkatkan lewat pendekatan layanan humanis, termasuk pendidikan inklusif dan perlindungan kelompok rentan. Di sektor ekonomi dan SDM, pemerintah mendorong terbentuknya sekolah unggulan, sertifikasi tenaga kerja, dan pembinaan UMKM.
Penyusunan RPJMD juga memperhatikan keterkaitan antarprogram lintas sektor, termasuk penyelarasan antara indikator kinerja daerah dengan indikator SDGs yang relevan, seperti prevalensi stunting, tingkat partisipasi pendidikan, dan kualitas konsumsi pangan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan di Kota Medan tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu pemaparan ketiga disampaikan oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU, Arif Rahman yang membahas terkait integrasi kebijakan nasional dan daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 menjadi kunci pencapaian SDGs di Kota Medan dengan fokus pada isu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Evaluasi capaian Kota Medan terhadap target nasional mengungkap beberapa indikator masih memerlukan perhatian khusus, seperti tingkat kemiskinan, akses jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pengendalian penyakit menular seperti TBC. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mengatasi tantangan dan mencapai target SDGs 2030.
Dalam sesi tanya jawab, Anggota DPRD Kota Medan Renville Napitupulu mengusulkan agar kolam retensi ditinjau menjadi salah satu sumber air bersih. Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bappeda Kota Medan menjelaskan bahwa sudah ada SPAM (Sistem Penyedian Air Minum) di sekitaran Kota Medan, namun belum berfungsi secara maksimal. Jika berfungsi maksimal maka kebutuhan air bersih relatif dapat terpenuhi.
Disamping itu, salah satu tokoh Masyarakat, Ari dari Komunitas Hijrah Bandal Kandank mengusulkan pembangunan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba, dan ditanggapi langsung oleh Kepala Bidang PPEPD, “Pemerintah berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk pemindahan narapidana narkoba ke Nusakambangan. Selain itu, akan dikembangkan pendekatan edukatif dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan penegak hukum di sekolah-sekolah, serta kemungkinan pengintegrasian program ini ke dalam RPJMD Sumatera Utara”. Ucap Oktavia.
Dari semua pemaparan yang telah disampaikan, berikut tabel fokus Pembangunan Kota Medan yang dibahas pada RPJMD Tahun 2025-2029.
Tabel 1. Fokus Pembangunan Kota Medan (RPJMD 2025–2029)
Musrenbang RPJMD 2025–2029, dan RKPD 2026 Kota Medan memperkuat arah pembangunan Kota Medan yang berfokus pada integrasi lintas sektor demi mewujudkan kota inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Visi “BERTUAH” menjadi dasar strategis dalam tujuh misi utama yang mencakup penguatan budaya, energi bersih, dan pelayanan publik inovatif. bersih.
Rencana pembangunan juga diarahkan untuk selaras dengan target SDGs 2030, dengan fokus khusus pada indikator stunting, pendidikan inklusif, dan pengendalian penyakit menular. Forum ini mencatat pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dunia usaha, serta akademisi sebagai faktor kunci keberhasilan implementasi RPJMD dan RKPD ke depan.
Secara keseluruhan, Musrenbang ini menandai komitmen serius Pemerintah Kota Medan dalam membangun sistem perencanaan yang lebih partisipatif, teknokratis, dan responsif terhadap tantangan sosial-ekonomi kota di masa depan.
Berita Terkait
-
Jumat, 08 September 2023Upaya Mengurangi Kemacetan, Bus Rapit Transit (BRT) sebagai Angkutan Massal
-
Jumat, 24 November 2023Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Floodway Sikambing Belawan
-
Jumat, 04 Agustus 2023Konsultasi Publik dan Market Sounding Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan Beserta Smart Roadway Monitoring System Kota Medan