
- Jumat, 08 September 2023
- Infrastruktur dan Kewilayahan
Upaya Mengurangi Kemacetan, Bus Rapit Transit (BRT) sebagai Angkutan Massal
Dalam upaya mengurangi kemacetan, Bus Rapit Transit (BRT) sebagai angkutan massal rencananya akan dibangun dengan 17 koridor, nantinya 15 koridor akan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan dan 2 koridor kewenangan Pemerintah Provinsi.
Untuk itu, kami berkomitmen penuh dalam menyukseskan Mastran BRT yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI ini. Apalagi tujuannya baik untuk kemajuan Kota Medan kedepan.
Guna mendukung pengembangan angkutan massal tersebut, Bobby
Nasution mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar beralih menggunakan
transportasi massal yang disediakan pemerintah dari pada menggunakan angkutan
pribadi. Dijelaskan Bobby Nasution, penduduk Kota Medan kalau siang hari lebih banyak
daripada malam hari, karena banyak yang dari luar Kota Medan bekerja di Kota
Medan. “Kondisi itu tentunya berdampak dengan bertambahnya pengguna
jalan sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan. Jadi saya ingin mengajak
seluruh masyarakat untuk menjadikan angkutan massal sebagai pilihan utama,
sehingga kemacetan yang terjadi di Kota Medan dapat berkurang,” harapnya.
Semoga BRT ini dapat merubah mindset masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi untuk beralih ke angkutan umum sehingga kemacetan di Kota Medan dapat teratasi.
Berita Terkait
-
Jumat, 24 November 2023
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Floodway Sikambing Belawan
-
Jumat, 04 Agustus 2023
Konsultasi Publik dan Market Sounding Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan Beserta Smart Roadway Monitoring System Kota Medan
-
Senin, 05 Mei 2025
Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 Kota Medan: Satukan Inovasi, Budaya, dan Kesejahteraan dalam Pembangunan Daerah