Reset
D

DENY SIREGAR., S.E., M.M.

15 hari yang lalu

KEBIJAKAN PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA MEDAN: MENUJU RUANG KOTA YANG INKLUSIF

KEBIJAKAN PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA MEDAN: MENUJU RUANG KOTA YANG INKLUSIF
Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan komponen vital dalam perekonomian lokal Kota Medan dengan jumlah mencapai 18.900 PKL yang tersebar di 21 kecamatan. Keberadaan PKL memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja informal. Namun, ketidakteraturan dalam penataan lokasi berjualan dan minimnya regulasi yang berpihak sering menimbulkan konflik sosial dan tata ruang. Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2022 tentang zonasi PKL merupakan kebijakan zonasi PKL di Kota Medan sebagai upaya pengaturan lokasi usaha PKL melalui pembagian zona merah, kuning, dan hijau serta mekanisme pengawasan terpadu (Bappeda, 2021). Minimnya regulasi yang adil dan berpihak kepada PKL dalam penataan dan perlindungan menyebabkan banyak PKL beroperasi di ruang publik tanpa izin resmi. Dukungan kebijakan terhadap PKL yang sudah ada melalui rencana aksi terus diupayakan untuk memberikan ruang legal bagi PKL tanpa mengorbankan ketertiban kota. Makalah ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan paling efektif, efisien dan berkelanjutan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan dan pemangku kepentingan untuk menciptakan keteraturan kota serta meningkatkan kesejahteraan PKL.

Kata kunci: Pedagang Kaki Lima, Penataan, Pemberdayaan, Zonasi, Kota Medan

Silakan login untuk dapat berkomentar

J

JULFIKRI MASRIL, ST., MT.

28 hari yang lalu

Kebijakan Penyediaan Air Minum Aman dan Layak 100 % di Kota Medan untuk Mewujudkan Medan untuk Semua

ABSTRAK
Penyediaan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan merupakan tantangan besar bagi kota-kota berkembang di Indonesia, termasuk Kota Medan. Meskipun target nasional sebesar 100% layanan air minum pada tahun 2030 telah dicanangkan, berbagai kendala struktural dan teknis masih menghambat pencapaiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi sumber daya air baku alternatif, menganalisis tantangan tata kelola dan kebijakan, serta merumuskan strategi penguatan ketahanan penyediaan air di Kota Medan. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui telaah kebijakan, studi dokumen, wawancara pemangku kepentingan, dan skoring multi-kriteria berbasis efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka panjang. Temuan utama menunjukkan bahwa Kota Medan masih sangat bergantung pada sumber air baku konvensional seperti Sungai Deli dan Belawan yang mengalami degradasi kualitas dan kuantitas. Potensi air alternatif seperti Sungai Bingei, air hujan, dan air limbah terolah belum dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, ketergantungan kelembagaan terhadap PDAM Tirtanadi sebagai BUMD provinsi menimbulkan kesenjangan koordinasi dan perencanaan di tingkat kota. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembentukan mekanisme koordinasi lintas daerah untuk pengelolaan sumber air bersama merupakan pilihan kebijakan paling prioritas, diikuti oleh investasi teknologi air alternatif dan program efisiensi air di sektor konsumsi. Konsep-konsep seperti Integrated Urban Water Management (IUWM), Water Sensitive Urban Design (WSUD), dan prinsip Good Water Governance menjadi dasar strategis dalam perumusan rekomendasi. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan forum lintas wilayah, peraturan wali kota tentang rencana induk sumber air alternatif, serta skema pembiayaan inovatif melalui KPBU dan dana iklim. Hasil kajian ini diharapkan menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan tata kelola air yang lebih integratif, adaptif, dan berkelanjutan di Kota Medan.

Keywords: Air Minum, Kerjasama Antar Daerah, Air Baku

Silakan login untuk dapat berkomentar

J

JULFIKRI MASRIL, ST., MT.

28 hari yang lalu

Pengembangan Ekonomi Lokal Produk Unggulan Tape Singkong dan Turunannya Melalui Inovasi Teknologi di Kecamatan Medan Tuntungan

ABSTRAK
Tape singkong merupakan salah satu produk unggulan lokal yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kecamatan Medan Tuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi pengembangan tape singkong dan turunannya melalui inovasi teknologi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, survei, dan observasi lapangan. Analisa menunjukkan bahwa inovasi teknologi, diversifikasi produk, dan digitalisasi pemasaran menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan nilai tambah produk. Implementasi strategi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Silakan login untuk dapat berkomentar