Logo
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta
BerandaMedia SosialProfilBeritaDokumenGaleriSurveiKritik, Saran, & PengaduanPeta

Berita Terkait

  • Wujudkan Pemerintahan yang Semakin Berkualitas, Bappeda Kota Medan melaksanakan Workshop Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
    Selasa, 05 September 2023

    Wujudkan Pemerintahan yang Semakin Berkualitas, Bappeda Kota Medan melaksanakan Workshop Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Medan


  • Inilah deretan penghargaan yang di raih Pemko Medan pada tahun 2023
    Senin, 15 Januari 2024

    Inilah deretan penghargaan yang di raih Pemko Medan pada tahun 2023


  • Forum Perangkat Daerah dengan mengusung tema ”Perencanaan Pembangunan Inklusif”
    Selasa, 13 Februari 2024

    Forum Perangkat Daerah dengan mengusung tema ”Perencanaan Pembangunan Inklusif”


Rapat Pleno dan Dialog Praktik Baik Forum Bakti Bappeda, Kepala Bappeda Bicara: Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Momentum Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Sekretariat

Rapat Pleno dan Dialog Praktik Baik Forum Bakti Bappeda, Kepala Bappeda Bicara: Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Momentum Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah


Bappeda Kota Medan sukses mengadakan Kegiatan Side Event Rakernas ke-XVIII: Forum Bakti Bappeda 2026 yang berlangsung di Hotel JW Marriott pada Selasa (30/6/2026). Acara ini dihadiri oleh Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah, Dr. Deddy Winarwan, S.Stp., S.H., M.Si., Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, Wakil Wali Kota Medan, H.Zakiyuddin Harahap, serta seluruh Kepala Bappeda yang ada di Indonesia.


Acara ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Medan dan Direktur Eksekutif APEKSI  Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Medan menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus didukung oleh pemanfaatan dan perkembangan teknologi yang adaptif. Direktur Eksekutif APEKSI  menekankan bahwa pentingnya meningkatkan pelibatan aspek teknokratis dalam proses penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik semata.

Forum ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama yaitu Pleno Forum dengan pemateri Dr. Deddy Winarwan, S.Stp., S.H., M.Si selaku perwakilan dari Kemendagri, serta Dr. Dadang Wihana, M.Si., CRGP, CGOP (Kepala Bapperida Kota Depok) selaku Ketua Forum Bakti. Dalam paparannya,  Dr. Deddy Winarwan menyoroti sejumlah kelemahan implementasi UU Otonomi Daerah, mulai dari pembagian kewenangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum berjalan optimal, beban 32 urusan pemerintahan dengan ratusan IKU dan IKK yang dinilai memberatkan, hingga tumpang tindih kewenangan, tingginya ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD), dan kesenjangan IPM antar daerah. Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemendagri tengah menyusun revisi UU Otda dengan fokus pada desentralisasi berbasis kinerja, penguatan peran kabupaten/kota, desentralisasi asimetris, penyederhanaan indikator melalui Satu Data, serta penataan ulang pembagian urusan pemerintahan. 

Selain itu, Dr. Dadang Wihana memaparkan berbagai persoalan riil pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 dari perspektif daerah, mulai dari semakin sempitnya ruang fiskal akibat bertambahnya mandatory spending, ketidakjelasan pengampu urusan pemerintahan umum, hingga perlunya rasionalisasi 32 urusan pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya pengelompokan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan kapasitas fiskal dan tingkat urbanisasi daerah, serta menyoroti kaburnya peran gubernur, tingginya beban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), keterlambatan regulasi RKPD, dan belum sinkronnya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan perencanaan pembangunan daerah. 




Pada sesi diskusi, Ade Chandra selaku perwakilan dari Kota Kendari mempertanyakan esensi otonomi dalam mewujudkan kemandirian daerah karena saat ini daerah terus diberi tugas oleh pusat tanpa kemandirian yang cukup. Apakah revisi UU Otda mampu menjawab kemandirian fiskal daerah dan bagaimana dampak desentralisasi asimetris bagi daerah yang tidak mendapat perhatian khusus. Perwakilan Kemendagri menjawab bahwa revisi peraturan ini memang membutuhkan keterlibatan seluruh aspek guna menjawab kompleksitas masalah perkotaan. Terkait desentralisasi asimetris, pendekatan pembagian kewenangan akan disesuaikan dengan kebutuhan nyata daerah (seperti yang sudah berjalan di DIY dan DKJ).

Pada pertanyaan kedua Syahrudin, perwakilan dari Bontang mempertanyakan bentuk nyata otonomi yang diinginkan pusat. Ia mengkritik bahwa demi daya saing daerah dibutuhkan keleluasan wewenang, namun kenyataannya perizinan saat ini mulai ditarik kembali ke pusat (tersentralisasi). Kemendagri menegaskan bahwa bentuk otonomi yang dituju ke depan adalah otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Sementara itu, seluruh rangkuman dari 8 rekomendasi permasalahan (termasuk poin dari Dadang Wihana) akan ditampung oleh Kemendagri sebagai bahan pertimbangan utama.

Pada sesi kedua, diadakan Dialog Praktik Baik dengan pemateri Ferri Ichsan, S.T., M.Sc., M.Eng., selaku Kepala Bappeda Kota Medan, serta Budi Prakosa, S.T., M.T., selaku Kepala Bappeda Kota Semarang. Dalam paparannya, Ferri Ichsan memaparkan bahwa peningkatan PAD melalui pendekatan konvensional memiliki keterbatasan. Namun, didukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang kuat, Kota Medan berhasil meningkatkan PAD sebesar Rp1 triliun dalam lima tahun terakhir. Untuk memperkuat kapasitas fiskal, Kota Medan kini mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui sertifikasi aset serta revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), yang terbukti memberikan tambahan ruang fiskal yang signifikan.

Selain itu, Perwakilan Bappeda Semarang menyampaikan bahwa kondisi fiskal dan pemenuhan mandatory spending di Kota Semarang relatif baik, sehingga kebijakan efisiensi dapat dijalankan tanpa kendala berarti. Berdasarkan pengalaman tersebut, Semarang merekomendasikan relaksasi belanja pegawai, kepastian DAU untuk PPPK, transparansi penetapan program pusat dan alokasi TKD, pengawasan mandatory spending berbasis kebutuhan, serta peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah. 
Pada sesi diskusi, perwakilan Kota Cirebon mengusulkan pembentukan forum khusus Badan Pengelola Keuangan untuk membahas isu-isu strategis pengelolaan keuangan daerah. Cirebon menekankan perlunya Kapasitas fiskal dijadikan parameter untuk pemotongan TKD.

Pada pertanyaan kedua,  perwakilan Kota Mojokerto menyampaikan dukungannya terhadap optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Mojokerto mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam penerapan kebijakan pengenaan sewa atas pemasangan jaringan fiber optik (FO) di ruang milik jalan, yang mendapat penolakan dari para penyedia layanan telekomunikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kota Medan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan memiliki pengalaman yang sama dengan Kota Mojokerto. Ke depan, akan dilakukan pemindahan kabel udara ke bawah tanah dan akan di diskusikan bentuk kerja samanya dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Sejalan dengan itu, perwakilan Bappeda Kota Semarang menyampaikan bahwa kebijakan pengenaan sewa jaringan fiber optik juga telah diterapkan di Kota Semarang dan mendukung penerapannya di daerah lain. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus berinovasi dalam menggali sumber-sumber PAD baru, namun tetap harus memperhatikan agar kebijakan yang diambil tidak menambah beban bagi masyarakat. 

Sebagai penutup, kumpulan rumusan masalah dan delapan rekomendasi dari daerah disampaikan dan diharapkan untuk dijadikan pertimbangan utama oleh Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Daerah demi menjamin kepastian hukum, rasionalisasi urusan, serta keadilan fiskal. Selain itu, Seluruh Bappeda Kota se-Indonesia berkomitmen penuh untuk terus berinovasi meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui berbagai terobosan.





Usai rangkaian Rapat Pleno dan Dialog Praktik Baik, seluruh peserta melanjutkan agenda kegiatan dengan mengikuti field trip ke Taman Bunga Tjong Yong Hian dan Si Waluh Jabu. Dalam kunjungan tersebut, para peserta menikmati keindahan kawasan yang memadukan nilai sejarah, budaya, dan ruang publik Kota Medan. Peserta berkesempatan berkeliling kawasan, mengamati arsitektur dan berbagai elemen budaya yang menjadi ciri khas kedua destinasi, serta mengabadikan momen bersama. Kegiatan ini menjadi pengalaman yang berkesan sekaligus memperkenalkan potensi wisata sejarah dan budaya Kota Medan sebagai bagian dari pembangunan kota yang berkelanjutan.

Rapat Pleno dan Dialog Praktik Baik Forum Bakti Bappeda, Kepala Bappeda Bicara: Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Momentum Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Sekretariat

Rapat Pleno dan Dialog Praktik Baik Forum Bakti Bappeda, Kepala Bappeda Bicara: Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Momentum Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah


Bappeda Kota Medan sukses mengadakan Kegiatan Side Event Rakernas ke-XVIII: Forum Bakti Bappeda 2026 yang berlangsung di Hotel JW Marriott pada Selasa (30/6/2026). Acara ini dihadiri oleh Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah, Dr. Deddy Winarwan, S.Stp., S.H., M.Si., Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, Wakil Wali Kota Medan, H.Zakiyuddin Harahap, serta seluruh Kepala Bappeda yang ada di Indonesia.


Acara ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Medan dan Direktur Eksekutif APEKSI  Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Medan menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus didukung oleh pemanfaatan dan perkembangan teknologi yang adaptif. Direktur Eksekutif APEKSI  menekankan bahwa pentingnya meningkatkan pelibatan aspek teknokratis dalam proses penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik semata.

Forum ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama yaitu Pleno Forum dengan pemateri Dr. Deddy Winarwan, S.Stp., S.H., M.Si selaku perwakilan dari Kemendagri, serta Dr. Dadang Wihana, M.Si., CRGP, CGOP (Kepala Bapperida Kota Depok) selaku Ketua Forum Bakti. Dalam paparannya,  Dr. Deddy Winarwan menyoroti sejumlah kelemahan implementasi UU Otonomi Daerah, mulai dari pembagian kewenangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum berjalan optimal, beban 32 urusan pemerintahan dengan ratusan IKU dan IKK yang dinilai memberatkan, hingga tumpang tindih kewenangan, tingginya ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD), dan kesenjangan IPM antar daerah. Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemendagri tengah menyusun revisi UU Otda dengan fokus pada desentralisasi berbasis kinerja, penguatan peran kabupaten/kota, desentralisasi asimetris, penyederhanaan indikator melalui Satu Data, serta penataan ulang pembagian urusan pemerintahan. 

Selain itu, Dr. Dadang Wihana memaparkan berbagai persoalan riil pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 dari perspektif daerah, mulai dari semakin sempitnya ruang fiskal akibat bertambahnya mandatory spending, ketidakjelasan pengampu urusan pemerintahan umum, hingga perlunya rasionalisasi 32 urusan pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya pengelompokan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan kapasitas fiskal dan tingkat urbanisasi daerah, serta menyoroti kaburnya peran gubernur, tingginya beban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), keterlambatan regulasi RKPD, dan belum sinkronnya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan perencanaan pembangunan daerah. 




Pada sesi diskusi, Ade Chandra selaku perwakilan dari Kota Kendari mempertanyakan esensi otonomi dalam mewujudkan kemandirian daerah karena saat ini daerah terus diberi tugas oleh pusat tanpa kemandirian yang cukup. Apakah revisi UU Otda mampu menjawab kemandirian fiskal daerah dan bagaimana dampak desentralisasi asimetris bagi daerah yang tidak mendapat perhatian khusus. Perwakilan Kemendagri menjawab bahwa revisi peraturan ini memang membutuhkan keterlibatan seluruh aspek guna menjawab kompleksitas masalah perkotaan. Terkait desentralisasi asimetris, pendekatan pembagian kewenangan akan disesuaikan dengan kebutuhan nyata daerah (seperti yang sudah berjalan di DIY dan DKJ).

Pada pertanyaan kedua Syahrudin, perwakilan dari Bontang mempertanyakan bentuk nyata otonomi yang diinginkan pusat. Ia mengkritik bahwa demi daya saing daerah dibutuhkan keleluasan wewenang, namun kenyataannya perizinan saat ini mulai ditarik kembali ke pusat (tersentralisasi). Kemendagri menegaskan bahwa bentuk otonomi yang dituju ke depan adalah otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Sementara itu, seluruh rangkuman dari 8 rekomendasi permasalahan (termasuk poin dari Dadang Wihana) akan ditampung oleh Kemendagri sebagai bahan pertimbangan utama.

Pada sesi kedua, diadakan Dialog Praktik Baik dengan pemateri Ferri Ichsan, S.T., M.Sc., M.Eng., selaku Kepala Bappeda Kota Medan, serta Budi Prakosa, S.T., M.T., selaku Kepala Bappeda Kota Semarang. Dalam paparannya, Ferri Ichsan memaparkan bahwa peningkatan PAD melalui pendekatan konvensional memiliki keterbatasan. Namun, didukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang kuat, Kota Medan berhasil meningkatkan PAD sebesar Rp1 triliun dalam lima tahun terakhir. Untuk memperkuat kapasitas fiskal, Kota Medan kini mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui sertifikasi aset serta revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), yang terbukti memberikan tambahan ruang fiskal yang signifikan.

Selain itu, Perwakilan Bappeda Semarang menyampaikan bahwa kondisi fiskal dan pemenuhan mandatory spending di Kota Semarang relatif baik, sehingga kebijakan efisiensi dapat dijalankan tanpa kendala berarti. Berdasarkan pengalaman tersebut, Semarang merekomendasikan relaksasi belanja pegawai, kepastian DAU untuk PPPK, transparansi penetapan program pusat dan alokasi TKD, pengawasan mandatory spending berbasis kebutuhan, serta peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah. 
Pada sesi diskusi, perwakilan Kota Cirebon mengusulkan pembentukan forum khusus Badan Pengelola Keuangan untuk membahas isu-isu strategis pengelolaan keuangan daerah. Cirebon menekankan perlunya Kapasitas fiskal dijadikan parameter untuk pemotongan TKD.

Pada pertanyaan kedua,  perwakilan Kota Mojokerto menyampaikan dukungannya terhadap optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Mojokerto mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam penerapan kebijakan pengenaan sewa atas pemasangan jaringan fiber optik (FO) di ruang milik jalan, yang mendapat penolakan dari para penyedia layanan telekomunikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kota Medan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan memiliki pengalaman yang sama dengan Kota Mojokerto. Ke depan, akan dilakukan pemindahan kabel udara ke bawah tanah dan akan di diskusikan bentuk kerja samanya dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Sejalan dengan itu, perwakilan Bappeda Kota Semarang menyampaikan bahwa kebijakan pengenaan sewa jaringan fiber optik juga telah diterapkan di Kota Semarang dan mendukung penerapannya di daerah lain. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus berinovasi dalam menggali sumber-sumber PAD baru, namun tetap harus memperhatikan agar kebijakan yang diambil tidak menambah beban bagi masyarakat. 

Sebagai penutup, kumpulan rumusan masalah dan delapan rekomendasi dari daerah disampaikan dan diharapkan untuk dijadikan pertimbangan utama oleh Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Daerah demi menjamin kepastian hukum, rasionalisasi urusan, serta keadilan fiskal. Selain itu, Seluruh Bappeda Kota se-Indonesia berkomitmen penuh untuk terus berinovasi meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui berbagai terobosan.





Usai rangkaian Rapat Pleno dan Dialog Praktik Baik, seluruh peserta melanjutkan agenda kegiatan dengan mengikuti field trip ke Taman Bunga Tjong Yong Hian dan Si Waluh Jabu. Dalam kunjungan tersebut, para peserta menikmati keindahan kawasan yang memadukan nilai sejarah, budaya, dan ruang publik Kota Medan. Peserta berkesempatan berkeliling kawasan, mengamati arsitektur dan berbagai elemen budaya yang menjadi ciri khas kedua destinasi, serta mengabadikan momen bersama. Kegiatan ini menjadi pengalaman yang berkesan sekaligus memperkenalkan potensi wisata sejarah dan budaya Kota Medan sebagai bagian dari pembangunan kota yang berkelanjutan.

Berita Terkait

  • Wujudkan Pemerintahan yang Semakin Berkualitas, Bappeda Kota Medan melaksanakan Workshop Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
    Selasa, 05 September 2023

    Wujudkan Pemerintahan yang Semakin Berkualitas, Bappeda Kota Medan melaksanakan Workshop Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Medan


  • Inilah deretan penghargaan yang di raih Pemko Medan pada tahun 2023
    Senin, 15 Januari 2024

    Inilah deretan penghargaan yang di raih Pemko Medan pada tahun 2023


  • Forum Perangkat Daerah dengan mengusung tema ”Perencanaan Pembangunan Inklusif”
    Selasa, 13 Februari 2024

    Forum Perangkat Daerah dengan mengusung tema ”Perencanaan Pembangunan Inklusif”


Logo Bappeda
Kantor Wali Kota Medan, Lantai 3,
Jl. Kapten Maulana Lubis No.1 Petisah Tengah,
Kec. Medan Petisah, Kota Medan
[email protected]

Saluran Media Sosial

Facebook Instagram
Jumlah Pengunjung
Sejak 31 Oktober 2024
Hari Ini 46 Pengunjung
Kemarin 77 Pengunjung
Bulan Ini 1.403 Pengunjung
Tahun Ini 21.246 Pengunjung
Total 83.433 Pengunjung
Tagline
Copyright © Bappeda Kota Medan 2026